Dalam kalender BEI, libur perdagangan saham terhitung mulai dari 24--25 Desember 2012 yang jatuh pada hari Senin dan Selasa,"
Jakarta (ANTARA News) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan untuk meliburkan perdagangan saham pada 24-25 Desember 2012 menyusul cuti bersama dan menyambut Hari Raya Natal.

"Dalam kalender BEI, libur perdagangan saham terhitung mulai dari 24--25 Desember 2012 yang jatuh pada hari Senin dan Selasa," ujar Direktur BEI, Hoesen di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia akan kembali libur pada 31 Desember 2012 mendatang yang jatuh pada hari Senin.

Dalam pengumuman kalender libur Bursa tahun 2012 itu mengacu pada surat keputusan bersama Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2011, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 04/Men/VII/2011, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SKB/03/M.PAN-RB/07/2011 tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

Selain jadwal itu, disebutkan, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena adanya pengumuman Pemeritah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.

(KR-ZMF/B008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012