Keputusan tersebut tidak prorakyat, dan NU siap mengambil langkah hukum melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),"
Jakarta (ANTARA News) - Nahdlatul Ulama mengecam rencana pemberian izin kepada 64 importir daging oleh Kementerian Perdagangan.

"Keputusan tersebut tidak prorakyat, dan NU siap mengambil langkah hukum melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Sekretaris Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Mustolihin Madjid di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan keputusan pemberian izin kepada 64 importir dengan dalih mengamankan stok daging merupakan akal-akalan pemerintah yang hingga saat ini memilih berpihak ke mafia daripada memperjuangkan nasib peternak kecil.

Menurutnya, stok sapi di Indonesia masih lebih dari cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan daging nasional.

"Kalau mau memotong sepuluh ribu sapi dalam seminggu saja sekarang ini sebenarnya masih bisa. Di NTT, NTB, Jawa Tengah, dan Lampung, sekarang sapi masih melimpah," kata Mustolihin.

Kelangkaan daging yang saat ini terjadi, lanjut Mustolihin, bermula dari keengganan peternak menjual sapi akibat adanya oknum di pemerintah yang berbuat curang.

"Selama ini peternak diminta menjual sapinya ke pemerintah, tapi pembayarannya bermasalah. Kalaupun dijual ke pengepul harganya jauh dari yang diinginkan. Jadi kalau pemerintah serius ingin mengatasi masalah ini, perbaiki harga jual sapi di tingkat peternak," katanya.

Mustolihin juga menegaskan pihaknya siap melakukan aksi protes atas pemberian izin kepada 64 importir daging tersebut.

Sementara itu Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra mengatakan jika pemerintah lebih memihak peternak, maka kebijakan pemberian izin kepada 64 importir daging harus dibatalkan.

"Sebenarnya pemerintah tinggal memilih. Kalau memang ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satu yang seharusnya diperhatikan adalah kelompok peternak sapi. Tapi kalau kondisinya ternyata justru membuka kesempatan impor, itu artinya pemerintah tidak prorakyat," katanya.

Ketua PBNU Mochammad Maksum Mahfudz menilai pemberian izin impor ini sebagai kebijakan jangka pendek yang dipilih pemerintah.

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut menilai keputusan tersebut juga menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam menangani permasalahan yang ada.
(S024/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012