Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat yang telah memiliki hak suara pada Pemilu 2024 untuk proaktif mengecek namanya pada daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah ditetapkan.

"Kami berharap masyarakat proaktif mengecek namanya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dalam Pemilu 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Rabu.

Shidqi meminta masyarakat memastikan namanya masuk DPS dengan mengunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Apabila belum terdaftar, menurut Shidqi, masyarakat dapat melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) desa atau KPU setempat dengan menunjukkan KTP elektronik.

Baca juga: KPU DIY jamin perlindungan hak pilih mahasiswa luar daerah

KPU DIY memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan tanggapan dan masukan terkait DPS mulai 12 April sampai 2 Mei 2023.

"Kami tunggu sampai dengan tanggal 2 Mei 2023," ujar Shidqi.

KPU DIY melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS pada Jumat (14/4), telah menetapkan DPS untuk Pemilihan Umum 2024 di daerah itu sebanyak 2.881.969 orang pemilih.

Jumlah itu terdiri atas laki-laki 1.403.748 pemilih dan perempuan 1.478.221 pemilih yang tersebar pada 78 kecamatan dan 438 desa/kelurahan di DIY.

Baca juga: Gubernur DIY minta Satpol PP tingkatkan kesiapsiagaan jelang pemilu

Sementara untuk jumlah TPS pada Pemilu 2024, KPU DIY telah menetapkan sebanyak 11.917 TPS yang tersebar pada lima kabupaten/kota.

Dari sebanyak 11.917 TPS itu, Shidqi menyebutkan terdapat 70 TPS khusus yang bakal didirikan di lingkungan lapas, pondok pesantren, dan kampus di DIY.

Baca juga: Bawaslu se-DIY deklarasi pengawasan bersama Pemilu 2024
Baca juga: Anggota DPD: KPU DIY tingkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023