Surabaya (ANTARA News) - Jumlah transaksi kartu kredit dari 22 lembaga perbankan yang tercatat di Bank Indonesia hingga saat ini mencapai Rp17,6 triliun lebih, dimana 10,4 persen atau sekitar Rp1,7 triliun diantaranya masih tertunggak pembayarannya. Deputi Gubernur BI, Maulana Ibrahim mengemukakan hal itu kepada wartawan usai peresmian implementasi Sistem Kliring Nasional (SKN) di Surabaya, Jumat. "Total transaksi yang dilakukan dengan kartu kredit sudah mencapai angka Rp17,6 triliun lebih, sementara NPL (tunggakan yang belum terbayar) dari kartu kredit itu sekitar 10,4 persen hingga Mei 2006 lalu," katanya. Angka NPL itu lebih tinggi dibanding periode 2005 sekitar 8,15 persen. Sedang pada tahun 2004, NPL kartu kredit mencapai 10,29 persen. Maulana menjelaskan, hingga saat ini jumlah pemegang kartu kredit mencapai 6,5 juta orang yang dikeluarkan sebanyak 22 lembaga perbankan. Pemegang kartu kredit berasal dari berbagai golongan, mulai tingkat menengah hingga atas. "Tapi harus diakui masih banyak lembaga perbankan yang kurang selektif dalam menerbitkan kartu kredit, dimana mereka yang sebenarnya berkemampuan terbatas juga diberi sehingga hal ini berpotensi meningkatkan NPL," ujar Maulana. Selaku otoritas moneter, BI juga telah mengeluarkan aturan untuk memperketat penerbitan kartu kredit, diantaranya dengan pembatasan umur dan jumlah penghasilan calon penerima kartu kredit. Menurut Maulana, tingkat bunga yang ditetapkan untuk transaksi kartu kredit berbeda dari masing-masing lembaga perbankan. Namun kisarannya antara 2,25 hingga 3,5 persen per bulan atau berarti satu tahun bisa mencapai 42 persen. "Ini lebih tinggi dari bunga pinjaman untuk kredit perbankan lainnya. Jadi kalau kemampuan membayar pemegang kartu kredit rendah, tentu butuh waktu lama untuk menyelesaikan tunggakkan. Kalau untuk orang berpenghasilan tinggi, tentu tidak jadi masalah," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006