Kebijakan tersebut bisa mengurai persoalan lalu lintas.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengharapkan imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk para ASN tentang memperpanjang cuti lebaran dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Menurut Agus, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, imbauan tersebut dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik karena perpanjangan cuti lebaran dapat mengurai persoalan kemacetan lalu lintas arus milir sehingga sekembalinya ASN dari mudik Lebaran, fisik mereka bisa lebih segar tanpa terganggu kemacetan di jalan.

"Kebijakan tersebut bisa mengurai persoalan lalu lintas setelah pulang mudik yang sangat padat. Mudah-mudahan dengan kelancaran di jalan raya, para ASN fisiknya bisa lebih segar dan kembali memberikan pelayanan kepada warga dengan lebih baik," kata dia.

Agus pun memandang imbauan Presiden mengenai ASN memperpanjang cuti lebaran itu sudah dipertimbangkan secara matang

"Presiden sebagai pimpinan tertinggi dalam manajemen ASN tentunya sudah mempertimbangkan secara matang keputusan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta yang melakukan mudik ke kampung halaman untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24 dan 25 April 2023. Hal tersebut ditujukan untuk mencegah penumpukan kendaraan.

Presiden mengimbau ASN, TNI/Polri, dan pegawai swasta menunda perjalanan kembali ke kota setelah 26 April 2023 dengan memperpanjang cuti lebaran.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan bahwa imbauan Presiden Joko Widodo tentang memperpanjang cuti lebaran tetap harus diajukan ASN sesuai dengan prosedur di instansi masing-masing.

"Dalam imbauannya, Presiden menyebutkan, 'bahwa yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya'. Jadi, bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan," ujar Bey.

Baca juga: Gubernur Kepri ingatkan ASN langsung masuk kerja usai cuti Lebaran
Baca juga: Hari pertama masuk kerja, Menteri PANRB bakal pantau kehadiran ASN

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023