belum ada kebijakan untuk Operasi Yustisi
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyebutkan belum ada rencana Operasi Yustisi kependudukan terhadap penduduk Ibu Kota usai Lebaran 2023.

"Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk Operasi Yustisi," kata Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu.
 
Pendataan kependudukan dilakukan agar masyarakat pendatang tertib administrasi kependudukan.
 
Selain itu, Disdukcapil juga melibatkan unsur masyarakat dan kewilayahan untuk membantu pendataan penduduk baru di DKI Jakarta.
 
"Melibatkan camat, lurah, RT/RW, pendataan baru pendatang arus balik mudik, juga dasawisma," ujar Budi.

Baca juga: Disdukcapil DKI data pendatang baru di Ibu Kota selama sebulan
 
Adapun pendataan pendatang baru di Jakarta dilakukan dengan dua tipe pendatang, yaitu pendatang menetap maupun yang non permanen atau sementara.
 
Selain KTP dan Kartu Keluarga (KK), Disdukcapil juga memperhatikan dokumen seperti surat jaminan tempat tinggal sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
 
"Pada saat ini di dalam Peraturan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 dijelaskan bahwa jaminan untuk pendatang hanya jaminan tempat tinggal," ucap Budi.
 
Oleh karena itu, Budi mengimbau para pendatang bukan hanya memiliki tempat tinggal, tetapi juga memiliki kemampuan atau keterampilan (skill) pekerjaan saat menetap.
 
"Kita, Pak Pj (Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi) semua mengimbau agar mereka di saat mereka datang ke Jakarta tidak hanya (punya) tempat tinggal tapi juga punya  'skill', keterampilan dan juga pekerjaan," jelas Budi.

Baca juga: Dukcapil DKI prediksi 40.000 pendatang baru hadir di Ibu Kota
 
Imbauan tersebut agar pendatang baru saat datang ke Jakarta sudah siap mental untuk mengadu nasib ke Jakarta dan kondisinya tidak lebih sulit saat datang ke Jakarta.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023