Pemerintah seharusnya memberikan jaminan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan dokumen kependudukan demi masa depan mereka
Jakarta (ANTARA) - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Desi Dwi Jayanti meminta adanya evaluasi terkait akses untuk mendapatkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta. 
 
"Saya masih menemukan fakta ada anak di DKI Jakarta yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti akte kelahiran. Ini tak bisa dianggap sepele, karena selembar dokumen seperti akte kelahiran dan kartu keluarga bisa berpengaruh besar bagi masa depan seorang anak," kata Desi saat dikonfirmasi, Jumat.

Desi bertemu langsung dengan sebagian anak di Jakarta yang tidak mempunyai dokumen kependudukan, salah satunya Zaky (10), warga Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jumat.

Ibu kandung Zaky pergi begitu saja setelah melahirkan dirinya. Sementara ayahnya sudah lama meninggal. Dengan demikian sejak kecil Zaky diasuh oleh Devy, tetangganya.
 
Lantaran hidup dalam kemiskinan dan keterbatasan pengetahuan, Devy tak pernah mengurus akte kelahiran Zaky. Sementara kartu keluarga miliknya juga raib entah ke mana.
 
Karena tak punya dokumen kependudukan, Zaky tidak bisa dan tidak pernah bersekolah. Sehingga dia kerap dirundung oleh teman-teman sebayanya.

"Teman-temannya merundung Zaky dengan menyebutnya sebagai 'anak tidak jelas' atau 'anak tidak sekolah' atau 'anak tidak punya akta', dan lain sebagainya," kata Desi.

Desi mengatakan anak yang tidak mempunyai akta kelahiran atau tidak punya kartu keluarga tidak hanya akan sulit mengakses fasilitas pendidikan, tapi juga akan sulit mengakses fasilitas kesehatan dan program-program lain dari Pemerintah.
 
Prihatin dengan nasib Zaky, Desi berusaha membantu mengupayakan agar anak itu bisa memiliki dokumen kependudukan.

Dia menelusuri latar belakang Zaky melalui tempat dia dilahirkan yakni Rumah Sakit Husada. Penelusuran cukup sulit dilakukan karena surat keterangan lahir Zaky sejak 10 tahun silam sulit ditemukan.
 
Dibantu oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Desi dihubungkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta agar dapat memproses pembuatan dokumen-dokumen untuk Zaky.

Akhirnya, beberapa hari lalu, Zaky bisa mendapatkan Nomor Induk Kependudukan dan dokumen kependudukan yang menjadi haknya terdiri atas akta kelahiran, kartu identitas anak, dan tercatat dalam kartu keluarga milik ibu angkatnya Devy.

Desi mengatakan data dan informasi menjadi penting untuk memudahkan perjuangannya memberikan dukungan dan bantuan kepada anak-anak yang tidak mempunyai dokumen kependudukan di DKI Jakarta.

Oleh karena itu, perjuangan politik berikutnya adalah memperbanyak akses bagi warga untuk memperoleh layanan kependudukan dan pencatatan sipil di Provinsi DKI Jakarta.
 
“Pemerintah seharusnya memberikan jaminan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan dokumen kependudukan demi masa depan mereka, terutama untuk mengakses fasilitas pendidikan," kata Desi.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya menyediakan data yang terbuka untuk publik lewat aplikasi Alpukat Betawi (akses langsung pelayanan dokumen kependudukan cepat dan akurat) sebagai layanan digital untuk pengurusan kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga DKI Jakarta.
 
Kemudian, aplikasi Dariku Untukmu (dasbor statistik kependudukan untuk semua) yang merupakan layanan digital yang menyajikan data statistik kependudukan di seluruh DKI Jakarta hingga tingkat kelurahan.

Data yang tersaji berupa angka kedatangan, perpindahan penduduk, kelahiran, dan lain-lain.
 
"Informasi berupa data yang terbuka untuk publik ini sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, baik akademisi, swasta, termasuk institusi dan lembaga, dalam upaya merumuskan kebijakan, agar dapat menghasilkan keputusan yang lebih akurat," kata Budi.
Baca juga: Jakbar buka layanan dokumen kependudukan di lokasi kebakaran Tambora
Baca juga: Layanan kependudukan di Jaksel jadi acuan Pemkot Denpasar
Baca juga: Satu RW di Duri Pulo Jakpus dihapus karena tak penuhi syarat KK

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023