Jakarta (ANTARA) -
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan bahwa barang penumpang yang tertinggal di kereta api maupun di dalam area stasiun dan ditemukan oleh petugas akan terdata dalam sistem.
 
"Bagi penumpang yang barangnya tertinggal dan ditemukan oleh petugas KAI, akan langsung dimasukkan dalam sistem pendataan lost and found kami," kata Kepala Hubungan Masyarakat Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Baca juga: CSM KAI imbau pemilir teliti barang bawaan dan tiket sebelum berangkat
 
Eva juga mengimbau para pemilir (pemudik yang kembali ke hilir) agar selalu memeriksa barang bawaan dan tidak terburu-buru keluar dari kereta saat sampai di tempat tujuan.
 
"Seringkali ditemukan barang-barang berharga seperti dompet, laptop, dan ponsel yang tertinggal. Untuk itu, pengguna agar selalu berhati-hati dan cek kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta atau stasiun," ujarnya.
 
Bagi pemilir yang merasa barang bawaannya tertinggal di stasiun maupun di dalam kereta api, bisa langsung menuju stasiun terdekat dan bertanya kepada petugas apakah barangnya telah terdata dalam sistem lost and found KAI.

Baca juga: PT KAI lakukan kerja sama dengan TNI POLRI untuk persiapan Lebaran
 
"Sistem lost and found kami sudah terhubung secara online sehingga bisa diakses di berbagai lokasi area stasiun," tutur Eva.
 
Penumpang juga bisa menghubungi Contact Center KAI121 di 021-121 untuk mengkonfirmasi apakah barang yang tertinggal terdata dalam sistem lost and found.
 
Sebelumnya, KAI menyatakan bahwa selama masa angkutan Lebaran 2023, dari sisi keamanan dan keselamatan Daop 1 Jakarta telah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk pengamanan seluruh objek vital.

Baca juga: KAI wajibkan seluruh petugas cek kesehatan sebelum keberangkatan
 
Seluruh petugas yang ada di dalam kereta api mulai dari masinis, kondektur, hingga Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) juga secara rutin diwajibkan cek kesehatan sebelum berangkat demi keamanan dan keselamatan penumpang.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023