PBB, New York (ANTARA) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Kamis akan mengeluarkan resolusi untuk mengecam larangan Taliban terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB di negara tersebut.

DK PBB, melalui resolusi tersebut, akan meminta pemerintah Taliban untuk "segera mengubah" tindakan keras mereka terhadap hak-hak kaum perempuan.

Resolusi yang akan melalui pemungutan suara itu - yang dirancang oleh Uni Emirat Arab (UAE) dan Jepang dan dilihat Reuters - menggambarkan larangan tersebut sebagai "hal yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PBB".

Resolusi itu juga menegaskan "peran perempuan yang sangat diperlukan dalam masyarakat Afghanistan."

Sejumlah diplomat mengatakan resolusi itu sepertinya bakal diadopsi. Dalam rancangan resolusi itu disebutkan bahwa larangan perempuan Afghanistan bekerja untuk PBB "menggerogoti hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan."

Duta Besar UAE untuk PBB Lana Nusseibeh mengatakan pembatasan itu "dapat membahayakan operasi PBB di Afghanistan secara komprehensif dan bahwa Dewan Keamanan tidak bisa tinggal diam".

"Tantangan di Afganistan bermacam-macam dan juga harus diselesaikan," katanya. "Namun yang pasti, tanpa perempuan, situasi yang mengerikan di negara tersebut tidak dapat ditangani secara berkelanjutan," ujar Nusseibeh.

DK PBB akan memberikan suara beberapa hari menjelang rencana pertemuan internasional mengenai Afghnanistan di Doha pada 1-2 Mei.

Baca juga: Perempuan dilarang kerja, PBB minta staf Afghanistan tetap di rumah

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres akan mengelar rapat tertutup dengan sejumlah utusan khusus untuk Aghanistan dari berbagai negara guna membahas strategi terpadu untuk berurusan dengan Taliban.

Awal April ini Taliban mulai melarang perempuan Afghanistan bekerja untuk PBB setelah melarang sebagian besar perempuan bekerja untuk lembaga bantuan kemanusiaan pada Desember tahun lalu.

Sejak melengserkan pemerintahan yang didukung Negara Barat pada 2021, Taliban juga memperketat kendali akses perempuan kepada kehidupan publik, seperti melarang perempuan berkuliah dan menutup sekolah tinggi khusus perempuan.

Taliban mengaku telah menghormati hak-hak kaum perempuan sesuai dengan penafsiran ketat mereka terhadap hukum Islam. Menurut pejabat Taliban, keputusan tentang pekerja bantuan perempuan adalah "isu internal."

Rancangan resolusi tersebut juga mengakui perlunya membahas tantangan substansial yang dihadapi ekonomi Afghanistan, termasuk melalui penggunaan aset milik Bank Sentral Afghanistan untuk kepentingan rakyat Afghanistan.

Amerika Serikat membekukan miliaran cadangan dana milik bank Afghanistan tersebut yang disimpan di AS dan mentransfer sebagian dari uang tersebut ke dana perwalian di Swiss yang diawasi oleh wali AS, Swiss dan Afghanistan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Sekjen PBB minta Taliban cabut larangan perempuan bekerja dengan PBB

Baca juga: PBB: penghapusan pendidikan perempuan di Afghanistan diskriminatif

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023