Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga kebhinnekaan guna menghindari perpecahan di tengah momentum tahun politik jelang Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Fadel dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan masyarakat Desa Mustika Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, Rabu (26/4) malam.

"Di tahun politik seperti sekarang, potensi perpecahan sangat tinggi. Karena itu seluruh masyarakat harus tetap waspada, jangan tergelincir dan larut dalam upaya-upaya memecah belah yang dilakukan kelompok tertentu. Pemilu harus bisa dilalui, tanpa perpecahan," kata Fadel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia keberagaman adalah sebuah keniscayaan bagi bangsa Indonesia lantaran nilai-nilai kebhinnekaan sudah lahir di tengah masyarakat sebelum negara Indonesia berdiri.

"Ada banyak suku, bangsa, bahasa dan agama yang turut berpartisipasi, membidani, melahirkan juga menjaga tetap tegaknya Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Sultan: 77 tahun Indonesia merdeka momentum bangkitkan kebhinekaan

Baca juga: MPR ajak masyarakat rajut kebhinnekaan hadapi krisis multidimensi


Oleh karena itu, Fadel menilai keberagaman di Indonesia harus dilestarikan sehingga tidak boleh ada tindakan yang bertujuan untuk mengurangi apalagi menghilangkan kebhinnekaan di Indonesia.

"Dengan begitu, kebhinnekaan Indonesia, akan tetap terjaga selama-lamanya. Kita tidak mengenal kelompok mayoritas dan minoritas. Seluruh warga bangsa memiliki hak yang sama, bukan karena mayoritas dia lantas bisa berbuat semena-mena, atau menindas yang minoritas," tuturnya.

Dia menilai agar keberagaman di Indonesia tetap terjaga maka semua pihak harus berkontribusi menjaga persatuan dan kesatuan.

Di MPR, lanjut dia, upaya menjaga kebhinnekaan dan menyuburkan persatuan kesatuan, diwujudkan dalam bentuk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Baca juga: Wapres: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral simbol kebhinnekaan

"Terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara," ucapnya.

Menurut dia, pergantian pimpinan melalui pemilu adalah sebuah keniscayaan di alam demokrasi. Untuk itu, semua pihak harus turut menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, jauh dari manipulasi, serta kecurangan ataupun menggunakan cara-cara yang tidak terpuji.

"Percuma kita berdemokrasi jika ujungnya adalah terpecah belah. Mari kita jaga persatuan, agar pemilu berlangsung dengan damai, menghasilkan pemimpin yang bisa diterima semua pihak," ucap Fadel.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023