"Untuk tahun ini, PPPK hanya dibuka formasi tenaga kesehatan dan pendidik atau guru,"
Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jatim melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 166 formasi untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Kepala BKPSDM Kota Madiun Haris Rahmanudin mengatakan pemda telah diminta untuk mengajukan usulan formasi rekrutmen kepada pemerintah pusat. Sesuai arahan dari Kementerian PAN-RB, jalur rekrutmen yang dibuka PPPK.

"Untuk tahun ini, PPPK hanya dibuka formasi tenaga kesehatan dan pendidik atau guru," ujar Haris Rahmanudin di Madiun, Kamis.

Sesuai petunjuk pusat, akhir bulan ini usulan formasi harus sudah disampaikan oleh pemerintah daerah. Adapun tahapan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut oleh kementerian ke seluruh daerah.

Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan analisis. Dari hasil analisis itu, BKPSDM Kota Madiun lalu mengusulkan formasi sebanyak 166.

Rinciannya, dari usulan 166 formasi PPPK tersebut, sebanyak 101 tenaga kesehatan dan 65 guru atau tenaga didik.

"Kami berharap seleksi bisa menghasilkan input yang maksimal dari segi kuantitas dan kualitas. Hal itu agar kinerja pemkot di bidang layanan dasar kesehatan dan pendidikan bisa semakin optimal," katanya.

Sementara, di kesempatan yang sama, sebanyak 225 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2022 untuk tenaga kesehatan di lingkup Pemerintah Kota Madiun menerima SK dari Wali Kota Maidi.

Wali Kota Maidi memberikan SK secara simbolis kepada peserta sekaligus memberikan arahan kepada para PPPK tersebut.

Maidi meminta agar para PPPK yang sudah menerima SK untuk serius dalam bekerja dan memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Kota Madiun.

"Kalau bekerja harus konsentrasi, pelayanan harus optimal dimanapun ditempatkan bertugas. Seperti di rumah sakit, maka harus tetap komitmen dengan kerjaan," tegasnya.

Maidi juga berpesan, agar PPPK hidup apa adanya dan tidak mengharapkan sesuatu di luar batas kemampuannya.

"Jangan sampai berkeinginan untuk hidup berlebihan, sebab hal itu rawan menjadikan seorang pegawai melanggar aturan," katanya.

Tak lupa, kepada para pegawai tersebut Wali Kota juga mengharapkan kinerja yang optimal. Serta ide yang inovatif untuk menunjang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023