Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Jumat (27/4) di antaranya anak berkonflik dengan hukum AG (15) tetap dikenakan sanksi hukuman selama tiga tahun enam bulan. Kemudian, penurunan bendera partai politik dilakukan karena masa perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah telah usai.

Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Pengadilan Tinggi DKI tetap hukum anak AG tiga tahun enam bulan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap mengenakan sanksi hukuman kepada anak berkonflik dengan hukum AG (15) selama tiga tahun enam bulan tahanan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan bersama tersangka anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satriyo (20).
Berita selengkapnya klik di sini

2. Polri, TNI & Pemda sinergi jaga rumah yang ditinggal mudik di Tambora

Jajaran Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat bersinergi untuk menjaga rumah penduduk yang tengah ditinggal mudik Lebaran.
Berita selengkapnya klik di sini

3. Satpol PP: Penurunan atribut parpol karena masa waktunya sudah habis

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa penurunan atribut partai politik berupa bendera, spanduk, dan baliho karena waktu perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sudah selesai.
Berita selengkapnya klik di sini

4. Truk bermuatan air mineral terguling karena hindari pengendara motor

Sebuah truk bermuatan air mineral terguling di depan pintu masuk kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Kamis, karena menghindari pengendara motor.
Berita selengkapnya klik di sini

5. Polisi imbau pemotor di pelabuhan Bakauheni antisipasi perubahan cuaca

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengimbau pemudik yang menggunakan sepeda motor melalui Pelabuhan Bakauheni untuk mengantisipasi perubahan cuaca ekstrim.
Berita selengkapnya klik di sini

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023