Jakarta (ANTARA) - Pagi menjelang siang di tengah istirahat pergantian turun piket Operasi Ketupat 2023 Aipda Riki Fajar, Komandan Pleton (Danton) Dalmas Polres Sumedang, dibuat kaget dengan kemunculan sepasang suami istri berusia sepuh, tengah menyusuri bahu jalan menuju gerbang Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (25/5).

Sekitar pukul 11.00 WIB, sepasang suami istri lansia itu terlihat dari Pos Pangamanan Terpadu Operasi Ketupat Pintu Tol Sumedang, tengah berjalan kaki di bahu jalan ke arah pintu keluar gerbang tol. Kondisi tersebut, cukup berbahaya, terlebih arus lalu lintas kendaraan yang melintas saat itu cukup ramai, dan secara aturan jalan tol tidak boleh dilalui pejalan kaki.

Sontak, melihat pemandangan itu, Aipda Riki Fajar bergegas berlari ke arah kedua lansia yang tengah “khusyuk” menyusuri jalanan tanpa rasa khawatir. Abah dan Nini (kakek dan nenek) terlihat serasi, berpakaian rapi layaknya orang yang hendak pergi bersilaturahmi ke rumah famili.

Abah mengenakan kemeja biru cerah bermotif hijau tosca, sedangkan Nini mengenakan baju tunik kotak-kotak dipadu kain batik bawahan. Mereka menyusuri jalanan, sambil membawa jinjingan masing-masing.

Pasangan suami istri itu adalah Abah Ojo (78) dan Nini Halimah (76), asal Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara. Mereka berencana ingin bersilaturahmi ke rumah anaknya yang berada di Desa Cisugan, Kecamatan Rancakalong, yang berjarak sekitar 6-7 kilometer dari kediamannya.

Ketika dihampiri oleh Aipda Riki, keduanya mengira jalan yang mereka susuri ke arah gebang tol adalah Jalan Parigi yang mengarah menuju ke Rancakalong menuju rumah Dayat Darmansyah (putra sulungnya). Padahal Jalan Parigi itu masih berjarak 200 meter lagi.

Karena, sebelumnya kedua lansia itu juga pernah pergi berdua menuju rumah Dayat, untungnya mereka tidak kesasar ke jalan tol, karena ada yang menolong di tengah jalan mengantarkan sampai ke alamat.

Kali kedua, perjalanan abah dan nini pergi tanpa berpamitan dengan putra bungsunya Engkos Koswara (37), karena pada saat itu anak-anaknya sedang pergi keluar rumah. Tinggallah keduanya, di rumah. Karena masih suasana Lebaran dan merasa sepi, pasangan suami istri itu pun memutuskan pergi bersilaturahmi ke rumah putra sulungnya.


Diongkosi polisi

Wakapolres Sumedang Kompol Endar bersilaturahmi ke rumah Abah Ojo d dan Nini Halimah usai kejadian viral keduanya tersesat ke jalan tol, guna memastikan sampai tujuan dengan selamat, Jumat (28/4/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ketika dihampiri oleh Aipda Riki, keduanya terlihat kebingungan. Abah Ojo apalagi, dia lebih banyak diam, karena penyakit tua, mudah lupa, membuat dia hanya mengikuti kemana arah istrinya. Saat ditanya hendak kemana, Nini Halimah menjawab mau ke Rancakalong, rumah anaknya untuk melihat cucu.

“Saya sampaikan ke abah dan nini, kalau ini bukan jalan buat pejalan kaki, jalanya bukan ke sini,” kata Aipda Rika, mengenang percakapan dengan kedua pasangan lansia yang kini viral itu.

Begitu diberi tahu kalau jalanan yang mereka tempuh salah, Nini Halimah menjawab tidak tau kalau mereka telah salah jalan.

“Aduh puten pak nteu terang, Bade ngalongok incu, (maaf pak, tidak kelihatan, mau menengok cucu)” kata Nini Halimah dalam Bahasa Sunda.

Aipda Riki kemudian mengarahkan keduanya untuk menghindar dari jalan menuju Pos Pam Terpadu Operasi Ketupat Polres Sumedang. Diketahui keduanya telah berjalan kaki hampir sejauh dua kilo meter, seharusnya mereka menaiki angkot untuk menuju Rancakalong.

Sembari beristirahat, petugas lalu menyuguhkan minum untuk Abah Ojo dan Nini Halimah, sembari menanyakan kemana tujuan mereka hendak pergi.

Setelah diketahui pasti tujuannya, anggota Polres Sumedang lalu mengantarkan keduanya ke pangkalan angkot dengan menggunakan kendaraan dinas polisi. Sesampainya di pangkalan angkot, petugas menitipkan kepada sopir angkot untuk keduanya diantar sampai ke alamat rumah anaknya. Petugas juga memberikan ongkos kepada Abah Ojo dan Nini Halimah.

Tidak hanya itu, kata Aipda Riki, guna memastikan Abah Ojo dan Nini Halimah sampai ke tujuan, rekannya, anggota Sabhara Polres Sumedang menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Desa Cisugan untuk mengawal dan mengantarkan kekek-nenek itu sampai ke rumah anaknya.

Alhasil, keduanya pun sampai di rumah sang anak. Kepada petugas, Daryat, sang anak, menyampaikan kalau mereka sudah bersilaturahmi pada Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (22/5). Rupanya, keduanya sudah lupa, mengingat usianya yang sudah senja.


Empati

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengunjungi kediaman Abah Ojo dan Nini Halimah memastikan keduanya selamat sampai rumahnya dan sehat kondisinya, Jumat (28/4/2023). (ANTARA/HO-Humas Polres Sumedang)
Kejadian Abah Ojo dan Nini Halimah nyasar ke jalan tol viral di media sosial. Video ketika keduanya dievakuasi oleh Aipda Riki Fajar menuai beragam komentar warga-net. Ada yang berempati dengan kasih sayang abah dan nini yang walau tak punya ongkos tetap berangkat demi melihat cucu.

Warga-net juga berempati dengan kepedulian anggota polisi yang telah membantu mengantarkan Abah Ojo dan Nini Halimah sampai ke rumah cucunya.

Perhatian terhadap Abah Ojo dan Nini Halimah tidak berhenti sampai di situ. Pada Jumat (28/4), Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan bersilatuhami ke rumah pasangan itu untuk memastikan kondisi keduanya dalam keadaan sehat.

Dari hasil penelusuran anggota Polres Sumedang, pasangan suami istri itu kerap pergi meninggalkan rumah tanpa memberitahukan anak-anak yang lainnya. Sehingga kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan, mengingat usia keduanya sudah sepuh dan memiliki daya ingat lemah.

Keduanya dulu merupakan pedagang keliling, namun karena sudah lanjut usia, anak-anaknya yang berjumlah lima orang memutuskan keduanya untuk beristirahat dan menghabiskan masa tua di rumah.

“Namanya orang tua, sudah sepuh, rindu sama anak, perasaan ingin bertemu cucu tentu tidak bisa ditahan, sedangkan usia mereka sudah sepuh yah. Jadi ini bentuk rasa kepedulian kita semua terhadap sesama,” kata AKBP Indra kepada ANTARA.

Sesuai aturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, pada Pasal 38 ayat 1, disebutkan bahwa jalan tol hanya boleh digunakan oleh kendaraan beroda empat atau lebih. Kemudian, Pasal 41 ayat 1 butir (a), diperjelas lagi bahwa jalur lalu lintas hanya boleh digunakan oleh pengguna jalan tol, dalam hal ini adalah kendaraan roda empat atau lebih, sesuai Pasal 38.

Sehingga, kejadian Abah Ojo dan Nini Halimah berjalan kaki ke arah jalan tol, selain melanggar aturan, juga sangat berbahaya untuk keselamatannya. Dengan kondisi mereka yang sudah sepuh, selayaknya keduanya tidak dibiarkan berpergian secara mandiri, terlebih sudah memiliki daya ingat yang menurun. Peristiwa ini menunjukkan bahwa negara, dalam hal ini polisi, hadir untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi warga.

 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023