"Kabar hoaks sering sekali muncul di media sosial jelang Pemilu sehingga dapat mengadu domba bagi mereka yang tidak mengetahui kebenarannya, maka dari itu warga harus berhati-hati dan jangan mudah percaya terhadap informasi kalau belum valid kebenara
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha mengingatkan kepada warga di daerah setempat agar mewaspadai berbagai hoaks atau kabar bohong yang sering disebar di media sosial menjelang tahun politik.

"Kabar hoaks sering sekali muncul di media sosial jelang Pemilu sehingga dapat mengadu domba bagi mereka yang tidak mengetahui kebenarannya, maka dari itu warga harus berhati-hati dan jangan mudah percaya terhadap informasi kalau belum valid kebenarannya," katanya di Palangka Raya, Sabtu.

Dia menuturkan untuk mengurangi peredaran berita hoaks di media sosial tentunya masyarakat harus bijak sebagai pengguna media sosial.

Legislator Palangka Raya itu juga menyebutkan, bahwa ada beberapa hal untuk mencegah peredaran hoaks di antaranya dengan berhati-hati jika mendapati artikel atau bacaan dengan judul provokatif.

"Sepengetahuan saya selama ini hoaks sering menggunakan judul sensasional yang bersifat provokatif, jadi kita sebagai pembaca harus cermat serta tidak langsung percaya begitu saja terkait hal tersebut," katanya.

Legislator yang tergabung di Komisi A membidangi administrasi pemerintahan tersebut menambahkan, meskipun masyarakat dalam pemilu ini berbeda pilihan tetapi jangan sampai melakukan hal-hal yang seperti menyebarkan hoaks di media sosial.

Karena hampir 80 persen warga Palangka Raya menggunakan media sosial baik itu Facebook, Instagram dan aplikasi media sosial lain sebagainya.

"Kunci utamanya agar tidak termakan hoaks di media sosial yakni, cermati kabar yang telah di sebar di media sosial. Kemudian untuk memastikan kabar tersebut, cari referensi lain sehingga kebenarannya benar-benar diketahui," bebernya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya, Ridha juga mengingatkan bahwa sudah banyak pelaku penyebar hoaks di daerah setempat pada tahun politik beberapa tahun yang lalu ditangkap, karena mereka melanggar Undang-Undang ITE.

"Hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi di daerah kita, cukup tahun-tahun lalu saja yang terjadi sekarang mari kita bijak menggunakan media sosial dan manfaatkan kemajuan teknologi di zaman sekarang untuk bersosialisasi yang baik dan meningkatkan pendapatan dengan cara berjualan online serta lain sebagainya," demikian Ridha yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu.
 

Pewarta: Adi Wibowo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023