Hal tersebut terlihat dari Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang tercatat sebesar 3,55 dari skala 5,00, yang berarti masyarakat Indonesia cenderung anti korupsi,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengumumkan hasil Survei Perilaku Anti Korupsi pada 2012 yang menyebutkan sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung antikorupsi.

"Hal tersebut terlihat dari Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang tercatat sebesar 3,55 dari skala 5,00, yang berarti masyarakat Indonesia cenderung anti korupsi," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Suryamin menjelaskan survei ini dilakukan berdasarkan amanah Perpres nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta dilakukan pada bulan Oktober dengan sampel 10.000 rumah tangga.

"Survei ini mengukur tingkat permisifitas masyarakat Indonesia terhadap perilaku korupsi. Data yang dihasilkan berupa IPAK dan indikator tunggal yang menggambarkan perilaku anti korupsi," ujarnya.

Survei tersebut, lanjut dia, juga menghasilkan indikator tunggal terkait pendapat responden terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman yang berhubungan dengan layanan publik terkait perilaku penyuapan, pemerasan dan nepotisme.

Menurut Suryamin, berdasarkan survei maka IPAK di wilayah perkotaan sedikit lebih tinggi 3,66 dibandingkan wilayah pedesaan yang hanya mencapai 3,46, dengan rataan sebesar 3,55.

"Apabila indeks berada pada kisaran 2,51-3,75 maka perilaku yang timbul adalah anti korupsi, sedangkan kisaran 3,76-5,00 maka berarti perilaku yang timbul adalah sangat anti korupsi," ujarnya.

Ia menjelaskan semangat anti korupsi antara usia muda dan usia tua tidak berbeda signifikan. Hal tersebut terlihat dari IPAK penduduk usia kurang dari 40 tahun sebesar 3,57, usia 40 sampai 59 tahun sebesar 3,58 dan 60 tahun keatas sebesar 3,45.

"IPAK cenderung lebih tinggi pada responden usia kurang dari 60 tahun dibanding setelah usia 60 tahun ke atas," ujarnya.

Survei juga menemukan semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi IPAK. Hal itu terlihat dari IPAK responden berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,47, SLTA sebesar 3,78 dan di atas SLTA sebesar 3,93.

"Pendidikan berpengaruh cukup kuat pada semangat anti korupsi," ujar Suryamin.

Berdasarkan pendapat responden terhadap perilaku dalam lingkungan keluarga, masih ada sekitar 32 persen istri yang menerima uang yang diberikan suami tanpa harus mempertanyakan asal usulnya.

Sementara, berdasarkan perilaku di tingkat komunitas, lebih dari separuh responden menyatakan wajar untuk memberi sesuatu kepada tokoh informal atau tokoh masyarakat setempat pada saat melaksanakan hajatan.

(S034/E008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013