Palu (ANTARA News) - Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah telah memeriksa sebanyak 14 anggota Brimob terkait dugaan penganiayaan terhadap lima warga Kabupaten Poso baru-baru ini.

Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah AKBP Deden Garnada di Palu, Rabu, mengatakan pemeriksaan itu masih sebatas mendalami informasi dan belum bisa mengarah menjadi status tersangka.

Warga sipil yang mengaku mengalami penganiayaan itu berasal dari Desa Kalora yang ditangkap polisi setelah terjadi penembakan enam anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah (empat di antaranya tewas) pada 20 Desember 2012.

Selama tujuh hari, 15 warga itu menjalani pemeriksaan. Setelah tujuh hari, mereka dibebaskan karena tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan penembakan Brimob.

Namun setelah dibebaskan, lima orang mengaku dianiaya oleh polisi. Wajahnya lebam dan membiru karena dipukul.

Deden menyebutkan tim penyidik juga memeriksa sembilan warga sipil yang diduga mengetahui kasus penganiayaan itu.

Dalam keterangan yang dihimpun, dia mengatakan, korban mengaku dianiaya saat ditangkap dari rumahnya menuju kantor polisi.

Saat itu mata para korban ditutup sehingga tidak mengenali wajah pelaku penganiayaan.

Deden mengatakan, dalam waktu dekat tim penyidik akan memeriksa anggota Polres Poso dan anggota Polri lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan Polri harus bertindak tegas kalau ada anggotanya yang terbukti bersalah.
(R026/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013