ANTARA - Dua orang narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Sulawesi Tengah, Muhammad Firman dan Abu Ahmad alias Genda, Senin (11/4), melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gubernur Sulteng Rusdy Mastura meminta apabila keduanya mengalami kesulitan agar datang kepada dia. (Rangga Musabar/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)