ANTARA - Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (9/11). Ketiganya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini. (Imam Prasetyo Nugroho/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)