Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan siap berkolaborasi dan menjalin sinergi dengan pemerintah daerah demi menciptakan Hubungan Industrial Pancasila.

Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi R Abdullah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah memfasilitasi dan memberikan kesempatan dialog antara serikat pekerja dengan pengusaha.

"Hal itu yang menjadi sangat berbeda dari peringatan Hari Buruh yang dilakukan sebelumnya," kata Abdullah di Cikarang, Senin.

Baca juga: Pemkab Bekasi rayakan May Day bersama serikat pekerja-pengusaha

Melalui fasilitasi pemerintah daerah pula, pihaknya berkomitmen mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai wilayah percontohan pembangunan hubungan industrial secara harmonis, dinamis, dan berkeadilan yang berkelanjutan.

"Kami telah berkomitmen menjadikan Kabupaten Bekasi pilot project Hubungan Industrial Pancasila dan untuk mewujudkan cita-cita itu, kami sosialisasikan nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila kepada serikat pekerja, HRD, serta pengusaha, termasuk pengusaha asing," katanya.

Abdullah mengatakan bahwa dalam forum dialog saat perayaan May Day tahun ini, pihaknya memberi masukan dan saran agar pemerintah daerah memastikan adanya perencanaan pembiayaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi rekan-rekan serikat pekerja.

Dia meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi pemimpin serikat pekerja karena untuk menjadi seorang pemimpin serikat pekerja diperlukan kompetensi yang mumpuni.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya bagikan ratusan paket sembako peringati Hari Buruh

"Output-nya adalah untuk mencetak pemimpin yang andal, profesional, memiliki wawasan dan pengetahuan. Dengan demikian, goal-nya adalah hubungan industrial yang damai dan lebih sejahtera. Bukan yang heroik, konflik yang complicated, tetapi yang lebih harmonis, humanis, dan berkeadilan," katanya.

Dia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hingga dapat berjalan secara optimal di seluruh perusahaan dengan target akhir yakni nol kecelakaan.

Abdullah mengatakan K3 merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun kesadaran betapa penting keselamatan dan kesehatan kerja baik untuk pekerja itu sendiri maupun pengusaha.

"Hal itu adalah bagian investasi. Tanpa K3 yang baik di lingkungan perusahaan tentu kerugian besar bagi pengusaha. Hal itu dikarenakan risiko kecelakaan dan risiko sosial akibat kecelakaan kerja sangat mahal biayanya dan atas dasar itu pencegahan adalah satu hal mutlak," ucapnya.

Baca juga: Ketua YLBHI: Serikat buruh adalah tonggak advokasi kesejahteraan buruh

"Oleh karena itu, langkah-langkah tersebut perlu diperhatikan dari waktu ke waktu agar semangat memberi kesadaran baik pengusaha, serikat pekerja, maupun pemerintah untuk membangun komitmen bersama melaksanakan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang K3," kata Abdullah.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023