Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu memetakan daerah rawan konflik dan membentuk satuan tugas khusus untuk memantau daerah-daerah rawan secara intensif, kata anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo.

"Dari hasil pemetaan itu Kapolri perlu membentuk satuan tugas khusus di Polda untuk secara intensif memantau situasi di daerah bersangkutan," katanya di Jakarta, Minggu.

Penempatan satuan tugas khusus di daerah-daerah rawan konflik, menurut dia, akan mencegah munculnya konflik berdarah.

"Selama Polri hadir setelah konflik berdarah terjadi. Sekarang harus dibalik, Polri harus hadir sebelum letusan konflik berdarah terjadi," kata politisi Partai Golkar itu.

Polisi dan aparat pemerintah daerah, menurut dia, harus bahu membahu mencegah munculnya konflik dalam masyarakat dengan mengupayakan dialog dan musyawarah dalam setiap pertikaian antar warga yang terjadi.

Aparat penegak hukum dalam jumlah memadai, lanjut dia, harus disiagakan di daerah rawan konflik. "Tujuannya bukan untuk mengintimidasi warga, tetapi mencegah letusan konflik, menciptakan situasi aman," katanya.

Kementerian Dalam Negeri mencatat, selama Januari-Agustus 2012 terjadi 89 konflik masyarakat di berbagai daerah.

Sementara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal mencatat, sebanyak 143 dari 183 daerah tertinggal adalah daerah rawan konflik.

"Data-data ini bisa dijadikan Polri untuk memetakan daerah rawan konflik di tanah air," kata Bambang.

(zul) 

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013