Tanjungpinang (ANTARA News) - Sekitar 200 orang buruh pabrik karet PT Pulau Bintan Djaya di KM 14 Kijang, Bintan, Kepulauan Riau, bertahan di luar pabrik dengan mendirikan tenda sebagai upaya menolak pemutusan hubungan kerja sepihak.

"Kami akan bertahan hingga tiga bulan kedepan jika tuntutan kami menolak pemutusan hubungan kerja (PKH) tidak diindahkan pihak perusahaan," kata Ketua Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK FSPMI) PT Pulau Bintan Djaya, Markos, Senin.

Markos mengatakan, meski yang diberhentikan pihak perusahaan hanya 37 orang, namun sekitar 200 orang ikut mogok kerja sebagai bentuk solidaritas sesama karyawan yang menuntut haknya sesuai ketentuan.

"Awalnya hanya 36 orang yang di-PHK, namun hari ini bertambah satu orang lagi, padahal karyawan itu sedang cuti melahirkan. Ini adalah tindakan semena-mena dari pihak perusahaan," kata Markos.

Karyawan menurut dia mendirikan tenda di sekitar lokasi pabrik sampai tuntutan dipenuhi agar tidak terjadi PHK sepihak, atau pembayaran hak karyawan setelah di PHK sesuai aturan, bukan hanya berdasarkan kemauan perusahaan.

Dari 37 orang yang di PHK perusahaan itu, menurut Markos, sebanyak 18 orang di antaranya menerima dan sudah mendapatkan haknya dari perusahaan, namun pembayaran pesangon tidak sesuai.

"Mereka hanya menerima hak setelah dihitung sejak menjadi karyawan tetap, seharusnya dihitung sejak mereka mulai bekerja atau dikontrak," ujarnya.

Terkait pemukulan lima orang karyawan oleh aparat kepolisian saat berunjuk rasa Senin pagi, FSPMI Cabang Bintan akan meneruskannya secara hukum agar aparat kepolisian tersebut ditindak sesuai hukum.

"Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan akan diteruskan ke Kompolnas," kata Ketua FSPMI Cabang Bintan, Parlindungan Sinurat.

Sinurat mengatakan, lima orang karyawan yang mendapat pukulan itu telah divisum dan segera melaporkannya ke Provos Polres Bintan.

"Kami juga menduga ada sejumlah preman yang disusupkan untuk menciptakan suasana yang tidak baik saat aksi," ujarnya.

Sinurat mengharapkan kepolisian tidak menggunakan cara-cara preman saat mengawal aksi unjuk rasa damai yang dilakukan buruh, agar tidak terjadi pemukulan atau bentrok antara polisi dengan buruh.

(KR-HKY/E005)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013