Kegiatan PSMA ini bagian dari upaya mencegah praktik IUU Fishing, di mana pendekatannya melalui pengelolaan pelabuhan perikanan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Organisasi Pangan Dunia (FAO) akan menggelar 4th Meeting of The Parties To The FAO Agreement On Port State Measures (PSMA) di Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 8-12 Mei 2023.

Pertemuan yang rencananya akan diikuti ratusan delegasi dari negara anggota PSM, pengamat hingga perwakilan lembaga internasional ini membahas peran pelabuhan dalam mempersempit praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal unreported unregulated fishing/IUUF) .

“Kegiatan PSMA ini bagian dari upaya mencegah praktik IUU Fishing, di mana pendekatannya melalui pengelolaan pelabuhan perikanan," ungkap Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) Tri Aris Wibowo dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

PSMA adalah ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.

"Tindakan PSMA terhadap kapal asing, menunjukkan kita concern terhadap IUU Fishing baik itu pemberantasan maupun pencegahan. Apa manfaatnya? Salah satunya meningkatkan daya saing produk perikanan karena menegaskan kejelasan ketelurusan produk perikanan dan Indonesia tidak ada kekhawatiran melawan tindakan ilegal," papar Tri Aris.

Sementara itu, Chairperson of the 4th Meeting of The PSMA Nilanto Perbowo menambahkan dalam pertemuan ini membahas sejumlah agenda, di antaranya status perjanjian FAO 2009 tentang Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA) serta strategi meningkatkan efektivitas PSMA melalui pertukaran data dan informasi perikanan masing negara peserta dalam mempersempit ruang gerak IUUF.

Sehingga ke depan PSMA instrumennya lebih lengkap yang akan digunakan semua pihak sebagai panduan. Kesepakatan pertukaran informasi dan transparansi dari semua pihak agar tujuan dari PSMA ini bisa diperoleh. Inilah tujuan pertemuan ini," papar Nilanto.


Baca juga: KKP lumpuhkan 17 kapal penangkap ikan ilegal pada operasi awal 2023
Baca juga: KKP musnahkan 60 kg olahan ikan ilegal
Baca juga: Indonesia-Australia perkuat kerja sama atasi penangkapan ikan ilegal


Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023