Saya yakin tekanan bahkan intimidasi dari sana-sini masih terus berlangsung sampai saat ini"
Jakarta (ANTARA News) - Jika Badan Pengawas Pemilu dan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara tidak cermat memutuskan sengketa Pemilu, maka akan ada keputusan aneh-aneh dan untuk itu Komisi Yudisial mesti mengawasi hakim PTUN, kata anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin.

"Komisi Yudisial penting untuk turut mengawasi sidang sengketa pemilu jika nanti ada, agar integritas dan kredibilitasnya terjaga," kata Nurul di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Ia meminta semua pihak membiarkan proses tersebut berjalan transparan seperti saat ini. "Agar publik bebas melihat prosesnya dan menilai bahwa profesionalisme dan integritas sudah dilaksanakan oleh para penyelenggara pemilu."

Nurul memuji KPU yang meloloskan 10 partai politik menjadi peserta pemilu 2014, sehingga sistem presidensial berjalan kuat dan pemerintahan berjalan efektif.

"Saya mengucapkan selamat atas kerja keras KPU yang sudah memulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi data administrasi, sampai verifikasi data faktual di lapangan. Sepuluh partai yang lolos adalah hasil keberanian dan integritas KPU," katanya.

Dia yakin KPU telah mempertaruhkan segalanya. "Saya yakin tekanan bahkan intimidasi dari sana-sini masih terus berlangsung sampai saat ini," kata mantan artis itu.

KPU telah memutuskan Partai Demokrat, PDIP, Golkar, PKS, PAN, PPP, PKB, Hanura, Gerindra dan Partai Nasdem lolosverifikasi faktual dan berhak mengikuti Pemilu 2014.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013