Ada empat aset pasar yang kami kembalikan kepada Pemprov DKI
Jakarta (ANTARA News) - PD Pasar Jaya mengembalikan beberapa pasar yang menjadi asetnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ada empat aset pasar yang kami kembalikan kepada Pemprov DKI, antara lain Pasar Rumput, Pasar Minggu, Pasar Cempaka Putih dan Pasar Jati Rawasari," kata Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis di Jakarta, Selasa.

Menurut Djangga, pengembalian aset tersebut perlu dilakukan, sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak perlu melakukan pembebasan lahan.

Rencananya, Djangga menuturkan pasar-pasar tersebut akan diubah menjadi rumah susun bagi warga ibu kota yang terintegrasi dengan berbagai sarana dan fasilitas umum.

"Melalui pembangunan rumah susun yang terintegrasi dengan fasilitas umum, seperti pasar, puskesmas dan lain-lain, maka aktivitas warga bisa difokuskan pada satu lokasi saja," ujar Djangga.

Terkait pembangunan rumah susun terintegrasi itu, Djangga mengaku Pemprov DKI Jakarta belum melibatkan PD Pasar Jaya hingga saat ini.

"Akan tetapi, kalau memang kami dilibatkan, maka kemungkinan besar asetnya akan diserahkan kembali kepada PD Pasar Jaya, karena pengelolaan pasar berada di bawah PD Pasar Jaya," kata Djangga.

Djangga menambahkan berkas aset keempat pasar tersebut saat ini telah diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
(R027/S023)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013