Tanah dan bangunan Warenhuis tercatat dalam kartu inventaris barang sebagai aset Pemkot Medan.
Medan (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyatakan tanah maupun bangunan Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat merupakan aset milik Pemkot Medan.

"Tanah dan bangunan Warenhuis tercatat dalam kartu inventaris barang sebagai aset Pemkot Medan," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan Zulkarnain Lubis, di Medan, Jumat.
 
Namun dalam perjalanannya, ujar dia, tanah dengan luas 1.725 meter persegi maupun bangunan Gedung Warenhuis seluas 15 x 30 meter itu pernah beberapa kali mendapat klaim.
 
Bangunan yang memiliki bungker sebagai tempat menyimpan barang dagangan ini mendapat gugatan atas kepemilikan aset oleh pihak-pihak tertentu.
 
"Sudah banyak putusan yang dikeluarkan, dan terakhir Direktori Putusan Mahkamah Agung pada 16 Desember 2022, disebutkan gugatan Pemkot Medan dalam bentuk Peninjauan Kembali dikabulkan oleh Mahkamah Agung," ujar dia pula.
 
Putusan tersebut sudah bersifat inkrah, sehingga memang sah secara yuridis bangunan Gedung Warenhuis adalah aset Pemkot Medan.
 
Putusan Mahkamah Agung Nomor 144PK/TUN/2022 tanggal 16 Desember 2022 mengabulkan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali, yakni Wali Kota Medan.
 
"Putusan ini sekaligus membatalkan Putusan Mahkamah Nomor 68K/TUN/2021 tanggal 4 Februari 2021," kata Zulkarnain menegaskan.

Pihaknya juga mengaku sudah sejak lama warga mengetahui bangunan Gedung Warenhuis sebagai perkantoran instansi pemerintah, yakni Departemen Pendidikan dan Kebudayaan juga Dinas Tenaga Kerja.

"Secara fisik, Warenhuis digunakan dan dimanfaatkan oleh Pemkot Medan. Saat ini, Pemkot Medan tengah mempersiapkan pemugaran dalam bentuk revitalisasi dan tahun ini juga dilaksanakan," katanya pula.

Revitalisasi ini untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi tanah dan bangunan Gedung Warenhuis sebagai satu kesatuan dengan pemugaran Kota Lama Kesawan.

"Nantinya Warenhuis juga memberikan manfaat kepada masyarakat. Perencanaan di tempat itu menjadi wahana kuliner, pusat pertunjukan budaya, museum sejarah dan fungsi-fungsi lain," kata Zulkarnain lagi.
Baca juga: Pemkot Medan benahi bangunan warisan sejarah di Kesawan
Baca juga: Dispar sebut Kota Lama Kesawan destinasi wisata baru di Medan

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023