Nilai ganja sekitar Rp30 juta
Kalianda, Lampung (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan "Seaport Interdiction" menyita puluhan paket daun ganja kering seberat 10 kilogram di titik pemeriksaaan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Harto Agung Cahyono, di Bakauheni, Jumat, mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (10/1) pagi pukul 06.45 WIB bersama seorang kurir yang menumpang bus ALS dari Medan jurusan Surabaya, Jawa Timur.

"Kami temukan ganja di bagasi mobil kemudian menangkap tersangka di dalam bus yang berinisial LH (40) warga Medan," kata Harto Agung.

Ia menjelaskan, sebelumnya tersangka menyangkal memiliki barang yang dibungkus dalam kardus rokok itu, namun setelah dicocokkan dengan nomor kursi ternyata sama akhirnya tersangka tidak dapat mengelak lagi.

"Nilai ganja sekitar Rp30 juta dan sebanyak 10 paket, kurir mendapat upah Rp2 juta sekali kirim," katanya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk menangkap pemesan narkoba itu di Jakarta.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengetatkan pemeriksaan di pintu masuk maupun pintu keluar Pelabuhan Bakauheni.
(KR-KTA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013