ANTARA - Kepolisian Resor Jayapura Kota bersama Bea Cukai berhasil menangkap 3 Warga Negara Asing (WNA) yang membawa 11 kilogram ganja di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin (21/2). Ketiga WNA asal Papua Nugini tersebut dihadirkan dalam jumpa pers berikut dengan sitaan narkoba pada Rabu, (22/2). (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Rully Yuliardi Achmad)