ANTARA - 2 orang tersangka diamankan oleh Diresnarkoba Papua karena menjadi pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam paket berbentuk buku. Sabu seberat 95 gram atau senilai Rp237 juta yang dikirim dari Malaysia tersebut, diamankan bersamaan dengan penangkapan pelaku saat mengambil paket di tempat jasa pengiriman barang. Diduga, pelaku adalah bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Rinto A Navis)