Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani akan mengangkat isu mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam KTT Ke-42 ASEAN  pada 9-11 Mei di Labuan Bajo, NTT, untuk memperoleh solusi atas maraknya kasus kekerasan yang menimpa PMI.

“Kita tidak bisa berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan lintas negara, tentunya harus ada kolaborasi antarnegara supaya memperoleh solusi yang efektif karena PMI sering menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, KTT ASEAN merupakan forum yang tepat untuk mengangkat isu perlindungan pekerja migran dan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengingat banyak PMI yang bekerja di negara-negara ASEAN.

“Dengan adanya dialog terbuka bersama forum parlemen se-Asia Tenggara, saya mengharapkan ada kepastian dari negara-negara tujuan PMI agar polemik ini tidak berkelanjutan. Karena selama ini, pemerintah kesulitan apabila ada warga negara yang menjadi korban untuk memberikan perlindungan,” tuturnya.

Dia menilai isu perlindungan PMI dan TPPO harus menjadi perhatian internasional karena kasus PMI yang menjadi korban akibat kekerasan maupun TPPO kian bertambah.

Untuk itu, Puan mengatakan DPR RI akan mendorong peningkatan kesadaran akan hak asasi manusia (HAM) PMI melalui kampanye dan program edukasi yang dilaksanakan bersama negara-negara ASEAN.

Dia menyebut upaya menggencarkan dorongan kepada negara-negara ASEAN agar memberi perhatian lebih terhadap isu perlindungan PMI dan TPPO lantaran banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban perdagangan orang, di mana isu perempuan merupakan agenda internasional yang harus dikerjakan bersama.

Baca juga: BP2MI: Pemulangan PMI dari Myanmar harus dilakukan secara hati-hati
Baca juga: BP2MI fokus selidiki pelaku yang kirim PMI secara ilegal ke Myanmar


“Permasalahan PMI tidak terlepas dengan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak karena banyak dari mereka yang menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian lebih karena masalah perlindungan perempuan dan anak menjadi target pada Sustainable Deveopment Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Di samping isu PMI berikut perlindungan terhadap perempuan dan anak, Puan menyebut DPR RI akan mengawal pula berbagai isu dalam agenda KTT Ke-42 ASEAN, di antaranya penyusunan visi pasca-2025, perkembangan situasi di Myanmar, pemulihan ekonomi pascapandemi.

“(Serta) penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, di luar kawasan, dan penandatanganan ASEAN Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA),” imbuhnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menegaskan komitmen DPR RI untuk memberikan kontribusi terhadap berbagai persoalan yang dibahas pada KTT Ke-42 ASEAN kali ini.

“Sebagai anggota parlemen, kami siap memberikan dukungan politik dan bekerja dengan rekan-rekan ASEAN untuk menghadapi masa-masa sulit ini dan membangun ASEAN yang lebih gesit,” kata Puan.

Puan akan tiba di Labuan Bajo pada Senin malam. Kehadiran Puan bersama delegasi DPR RI di KTT Ke-42 ASEAN dalam kapasitasnya sebagai pimpinan parlemen Indonesia bersama ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan forum parlemen negara-negara ASEAN.

Dalam keketuaannya di ASEAN, Indonesia mengangkat tema ‘ASEAN Epicentrum of Growth’ yang bermakna ASEAN relevan dan penting sebagai pusat pertumbuhan. KTT Ke-42 ASEAN akan dihadiri kepala negara/pemerintahan, pimpinan parlemen, dan jajaran kementerian yang terlibat.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023