langsung digigit lengan anggota, tapi tetap mobil itu ditindak
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan tetap menindak seorang pelanggar parkir karena menggigit lengan petugas di Jalan Minangkabau, Manggarai pada Selasa (9/5) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
 
"Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan langsung digigit lengan anggota, tapi tetap mobil itu ditindak," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Emiral August kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Emiral menerangkan pada awalnya seorang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan berinisial R melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di jalur sepeda.
 
Kemudian, pengemudi mobil yang diketahui sedang makan dari warung langsung masuk mobil untuk melarikan diri dengan cara mundur.

Namun, ternyata dia tak bisa mundur lantaran ada sepeda motor yang parkir di belakangnya.

Baca juga: Dishub derek mobil parkir liar milik pegawai Bea Cukai di Kebayoran
 
Di sisi lain, di depan mobil pengemudi yang bekerja sebagai taksi daring itu sudah ada mobil Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang telah bersiap untuk menderek.
 
"Anggota kami menghampiri, maksudnya mau matikan mesin dulu dengan terlebih dahulu mengajak bicara sang sopir," tambahnya.

Namun, menurut dia, lantaran sudah tersulut emosi sang pengemudi langsung menggigit lengan petugas.

"Tapi suasana berhasil kondusif dengan dibantu polisi yang turut mendampingi penertiban itu," katanya.
 
Ia menyebutkan, pada akhirnya pelaku terkena biaya retribusi Rp500 ribu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Baca juga: Dishub DKI bahas penerapan sanksi pemilik mobil tak punya garasi

Dia menambahkan kondisi petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan berinisial R itu kini telah kembali bekerja dan sudah memaafkan aksi sang pelanggar.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib aturan berlalu lintas agar bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi sesama pengguna jalan.
 
Menurut Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, setiap harinya ada sekitar sepuluh kendaraan yang melakukan parkir liar dan ditindak tegas oleh pihaknya mulai dari diderek hingga kewajiban membayar retribusi.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023