Membantu satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim merilis platform Rapor Pendidikan versi 2.0 untuk semakin mendukung satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan program berbasis data.

“Kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan untuk membantu satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data,” katanya di Jakarta, Rabu.

Nadiem menuturkan melalui platform ini maka satuan pendidikan dapat memanfaatkan hasil Asesmen Nasional sebagai bahan refleksi untuk membenahi aspek-aspek pendidikan.

Aspek tersebut meliputi kompetensi literasi dan numerasi, karakter profil Pelajar Pancasila, dan keamanan lingkungan belajar dari kekerasan.

Terlebih lagi, Kemendikbudristek mencatatkan bahwa terdapat satu dari dua satuan pendidikan di Indonesia masih belum mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi.

Baca juga: Kemendikbudristek gandeng Kemendagri terkait Rapor Pendidikan

Baca juga: Nadiem: Platform Rapor Pendidikan mudah dipahami satuan pendidikan


Kemendikbudristek pun terus melakukan evaluasi dengan menjaring masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan.

Hasil evaluasi ini diimplementasikan terhadap penyempurnaan platform Rapor Pendidikan versi 2.0 sehingga satuan pendidikan memperoleh parameter data dan wawasan yang semakin relevan dalam merencanakan pembenahan.

Pada versi 2.0, akses platform Rapor Pendidikan diperluas ke pendidik sehingga semakin membuka peluang adanya gotong royong antara kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator.

Perluasan akses tersebut sekaligus menandakan pembenahan tidak hanya di tangan kepala satuan pendidikan, tapi menjadi tanggung jawab seluruh warga satuan pendidikan.

“Kini kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator sekolah dapat mengambil peran dalam memahami kondisi satuan pendidikan dan menentukan prioritas pembenahan bersama,” jelas Nadiem.

Selain itu, platform Rapor Pendidikan versi 2.0 dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB, hingga vokasi.

Satuan pendidikan dapat menemukan fitur baru seperti deskripsi lebih ringkas, enam indikator prioritas untuk jenjang dasar-menengah serta delapan indikator prioritas bagi SMK.

Kemudian juga terdapat tiga spektrum warna yang lebih sederhana, tombol Arti Capaian Saya untuk mengetahui lebih detail capaian dan sumber datanya serta mengetahui posisi satuan pendidikan di antara satuan pendidikan lainnya di wilayah masin-masing.

Dalam versi terbaru, platform Rapor Pendidikan turut dilengkapi dengan beragam inspirasi benahi yang mendorong aksi nyata, menggunakan algoritma rekomendasi pembenahan dan telah disesuaikan dengan prioritas tantangan yang dihadapi sekolah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan Rapor Pendidikan sekaligus untuk menghidupkan budaya refleksi.

Budaya refleksi yang dimaksud adalah semua lingkungan sekolah dapat berdiskusi bersama dalam menemukan permasalahan dan solusi yang sesuai untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di setiap sekolah.

Kepala satuan pendidikan, pendidik, dan operator satuan pendidikan dapat mengakses platform Rapor Pendidikan versi 2.0 melalui laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/.
Sementara bagi publik yang memiliki pertanyaan, kendala, serta masukan terkait platform Rapor Pendidikan dapat mengakses tautan https://bit.ly/FormLayananRaporPendidikan.

Baca juga: Forum Rektor sebut RUU Sisdiknas harus disiapkan komprehensif

Baca juga: Rapor Pendidikan, mudahkan sekolah lakukan perencanaan


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023