Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan transformasi sistem pendidikan melalui Rapor Pendidikan akan mampu mendorong pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan melalui Rapor Pendidikan maka data pendidikan tiap satuan dan daerah dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.

“Itu bisa diakses termasuk oleh kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk membuat perencanaan yang sesuai kebutuhan dan melakukan pembenahan yang tepat sasaran,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Rapor Pendidikan adalah platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, terutama data Asesmen Nasional (AN) sehingga menjadi alat ukur yang menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan.

AN dapat memotret kualitas, proses, serta lingkungan belajar sebagai refleksi kondisi mutu layanan pendidikan sekaligus mengukur instrumen kunci seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), dan Survei Karakter untuk pendidikan dasar dan menengah.

Ketiga instrumen tersebut menjadi kompetensi dasar untuk mendorong pembelajar sepanjang hayat, berkontribusi pada masyarakat, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara utuh.

Baca juga: Nadiem: Rapor Pendidikan 2.0 bantu pemda evaluasi kualitas pendidikan

Dirilis pada Juli 2023 lalu, Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan sebagai acuan untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah dan mendukung perencanaan berbasis data.

Perencanaan berbasis data membantu pemerintah daerah untuk melakukan perumusan kegiatan dan anggaran bagi peningkatan kualitas pendidikan dengan pemenuhan SPM Pendidikan.

Sementara pemutakhiran Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan dirilis pada Mei 2023 yang kini dilengkapi halaman ringkasan untuk memudahkan identifikasi prioritas pembenahan, halaman akar masalah, serta fitur inspirasi benahi.

Selain itu, Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan sekarang juga dilengkapi dengan unduhan poster yang menyajikan hasil capaian satuan pendidikan dengan lebih ringkas, mudah dipahami, dan bisa disebarkan kepada warga sekolah dan orang tua murid.

Saat ini Rapor Satuan Pendidikan telah diakses oleh lebih dari 74 persen satuan pendidikan yang menjadi sasaran target pengguna sedangkan Rapor Pendidikan untuk daerah telah diakses oleh seluruh pemerintah daerah.

Baca juga: BSKAP: Fitur baru Rapor Pendidikan permudah perencanaan berbasis data

Setelah Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah dirilis, pemerintah turut merilis Rapor Pendidikan Indonesia agar masyarakat dapat melihat capaian pendidikan secara nasional.

Data yang digunakan di dalam Rapor Pendidikan Indonesia tahun ini merupakan data Rapor Pendidikan 2022, yang dibandingkan dengan data tahun 2021.

Data tersebut bersumber dari AN, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kementerian Agama (EMIS), Badan Pusat Statistik (BPS), aplikasi untuk guru dan tenaga kependidikan serta Tracer Study khusus untuk jenjang SMK.

Anindito menjelaskan terdapat sebelas indikator utama yang digunakan dalam Rapor Pendidikan untuk memberikan gambaran kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.

Sebelas indikator utama tersebut adalah pengukuran kompetensi dasar literasi-numerasi dan tumbuh kembang karakter, kualitas pembelajaran, iklim keamanan, kebinekaan, dan inklusivitas.

Selanjutnya juga penyerapan lulusan SMK dan kemitraan dengan keselarasan dengan dunia kerja, persentase PAUD terakreditasi minimal B, serta Angka Partisipasi Sekolah (APS).

Baca juga: Nadiem: Platform Rapor Pendidikan bantu 284 ribu satuan pendidikan
Baca juga: Kemendikbud utamakan perencanaan berbasis data untuk pendidikan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023