Jogyakarta (ANTARA) - Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Sapen 1 Yogyakarta Agung Rahmanto mengatakan adanya platform Rapor Pendidikan memudahkan sekolah dalam melakukan perencanaan berbasis data.

“Dengan adanya Rapor Pendidikan ini, memudahkan sekolah melakukan perencanaan berbasis data. Terutama pada poin-poin yang diberikan rekomendasi untuk melakukan intervensi,” ujar Agung di Yogyakarta, Jumat.

Dia menjelaskan data Rapor Pendidikan tersebut telah digunakan pihaknya untuk menyusun program sekolah selama satu tahun ke depan. Dengan data tersebut, lanjut dia, upaya untuk mengembangkan satuan pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan akan semakin terarah.

“Rapor Pendidikan ini juga membuat sekolah untuk terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” terang dia.

Rapor Pendidikan menampilkan hasil asesmen dan survei nasional satuan pendidikan atau daerah. Hasil asesmen tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Rapor Pendidikan tersebut dapat diakses oleh sekolah, dinas pendidikan hingga masyarakat. Terdapat sejumlah elemen dalam Rapor Pendidikan diantaranya mengukur output dan juga proses pembelajaran. Sejumlah capaian belajar yang diukur yakni kemampuan literasi, kemampuan numerasi dan indeks karakter.

Untuk kualitas proses pembelajaran peserta didik yang diukur yakni indeks kualitas pembelajaran dan juga indeks refleksi guru, serta iklim satuan pendidikan.

Agung menjelaskan untuk sekolahnya tersebut, aspek yang perlu dibenahi dalam hal kesetaraan gender yang mana masih dalam tahap cakap. Menurut dia, hal itu dikarenakan sekolah tersebut berbasis Islam sehingga ada pemisahan antara murid laki-laki dan perempuan.

Ke depan, dia berharap agar sampel dalam Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) disesuaikan dengan kondisi sekolah. Sehingga hasil ANBK yang tertuang dalam Rapor Pendidikan tersebut lebih menggambarkan kondisi sebenarnya di sekolah tersebut.Rapor Pendidikan merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kemendikbudristek yakni episode ke-19.***3***

Baca juga: Kemendikbudristek: E-Rapor sederhanakan pelaporan hasil belajar siswa
Baca juga: Nadiem: Platform Rapor Pendidikan mudah dipahami satuan pendidikan
Baca juga: Kemendikbudristek gandeng Kemendagri terkait Rapor Pendidikan


Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022