Bangli, Bali (ANTARA) - Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangli tahun anggaran 2022 mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Bali menjadi kado istimewa HUT Kota Bangli ke-819.

“Jadi kado istimewa untuk HUT Kota Bangli ke- 819 pada 10 Mei 2023 karena kita kembali raih opini WTP ( wajar tanpa pengecualian) dari BPK( Badan Pemeriksa Keuangan ) RI Perwakilan Bali,” kata Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta di gedung kantor BPK perwakilan Bali, Denpasar, Rabu, untuk menerima predikat WTP itu.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Bangli untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. “Meski masih banyak kekurangan dalam penyajian atau yang lainnya, kami bertekad untuk selalu berbenah diri. Kami jadikan WTP ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi ke depannya,”.

Perolehan predikat opini WTP oleh BPK RI ini berdasarkan empat kriteria yaitu laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan,dan sistem pengendalian internal yang memadai.

Dan hasil yang dicapai ini merupakan kerja keras yang penuh dedikasi dengan penyajian dan laporan yang transparan merupakan peran seluruh elemen pemkab Bangli yang berkolaborasi baik dengan DPRD Bangli.
“Opini WTP kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Bangli,” tambah Bupati Sedana Arta.

Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, pencapaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Dan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Tahun 2022 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. Untuk itu, BPK RI memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" atas seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2022.


Baca juga: Pemkab Bangli upayakan belanja 40 persen APBD untuk UMKM
Baca juga: Pemda Bali tingkatkan bantuan dana ke Pemkab Bangli jadi Rp80 miliar
Baca juga: Pemkab Bangli ajak kejaksaan dan kepolisian optimalkan penerimaan PAD
Baca juga: Bupati Bangli serahkan 73 unit bantuan pembangunan rumah swadaya

Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023