sudah mengantisipasi adanya penumpukan berkas di akhir masa pendaftaran
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut ada tiga partai politik yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DKI Jakarta pada Kamis.

"Yang sudah komunikasi itu partai Nasdem  besok jam 11.00 WIB. Kalau PDIP mengonfirmasi jam 13.00 WIB. PPP kabarnya mau jam 14.00 WIB tapi belum ada konfirmasi lebih lanjut," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Tiga partai tersebut mengikuti jejak Partai Kejadian Sejahtera (PKS) yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU DKI Jakarta.

Nurdin menjelaskan peserta Bacaleg harus mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi yang berlaku untuk diserahkan kepada pihak KPU DKI Jakarta.

"Salah satu syarat pencalonan wajib membawa formulir model B daftar pengajuan calon, daftar itu adanya di setiap daerah pemilihan (dapil). Kemudian ada persetujuan dari pimpinan pusat, ketua umum atau sekretaris jendral lainnya pada setiap partai," jelas dia.

KPU DKI Jakarta sudah mengantisipasi adanya penumpukan berkas di akhir masa pendaftaran yang jatuh pada 14 Mei yang akan datang.

Pihaknya sudah menyiapkan skema pendaftaran khusus yang dapat membuat proses pengumpulan berkas administrasi hanya berjalan selama 40 menit.

Walau demikian, Nurdin tetap mengimbau kepada seluruh partai politik agar tidak mendaftarkan calonnya pada hari terakhir pendaftaran Bacaleg.

"Sosialisasi ke parpol sudah kita sampaikan kalau saat penyerahan dan pendaftaran jangan di ujung-ujung hari karena nanti khawatir terkendala oleh sistem," jelas dia.
Baca juga: KPU DKI siapkan skema khusus pendaftaran Bacaleg pada hari terakhir
Baca juga: KPU Jakbar ajak parpol daftar bakal calon DPRD DKI Jakarta lebih awal
Baca juga: Anggota DPR apresiasi putusan PT DKI Jakarta batalkan penundaan pemilu

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023