“Poskonya di Mako Polresta Kendari supaya tidak ada intervensi dari institusi kami, kemudian dari kejaksaan dan KPU. Ini benar-benar independen, tidak ada campur tangan dari luar,”
Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mendirikan posko netral untuk pengamanan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) bersama dengan kejaksaan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Markas Komando (Mako) Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Kamis, mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan kejaksaan dan KPU untuk melakukan pengamanan terhadap tahapan Pemillu.

Ia menyampaikan bahwa pendirian posko di Mako Polresta Kendari untuk menjaga independen dan menghindari intervensi-intervensi dari berbagai pihak.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)
“Poskonya di Mako Polresta Kendari supaya tidak ada intervensi dari institusi kami, kemudian dari kejaksaan dan KPU. Ini benar-benar independen, tidak ada campur tangan dari luar,” kata Muhammad Eka Fathurrahman.

Kapolresta Kendari itu mengungkapkan bahwa pengamanan terhadap proses tahapan Pemilu telah dimulai sejak Juni 2023. Di mana, saat itu pihaknya melakukan pengamanan terhadap tahapan Pemilu untuk mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Berkaitan dengan kesiapan, kami yang berwenang melakukan penugasan pelaksanaan pengamanan Pemilu sudah dimulai sejak Juni 2022,” ujar Muhammad Eka Fathurrahman.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu mengawal dan mengamankan proses tahapan Pemilu hingga ke tahapan pengambilan sumpah janji kepada calon yang terpilih nantinya.

Muhammad Eka Fathurrahman juga membeberkan bahwa pihaknya bersama kejaksaan dan KPU yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menyiapkan penanganan khusus yang berkaitan dengan kejahatan pada saat Pemilu nantinya.

“Kami siap bersinergi dengan Gakkumdu berkaitan dengan Pemilu ini, ada Lex Spesialis yang masalah kejahatan ini, sudah terbentuk dengan kejaksaan dan KPU yang akan melakukan penegakan hukum berkaitan dengan Pemilu,” ungkap Muhammad Eka Fathurrahmn.

Ia juga menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada tanda munculnya tingkat kerawanan dengan tahapan Pemilu. Namun, pihaknya telah siap untuk mengamankan yang berpotensi dengan tingkat kerawanan saat tahapan telah memasuki kampanye para calon dan komplain yang ditujukan kepada calon terpilih terkait dengan dokumen negara.

“Yang kami antisipasi dengan kerawanan, yaitu pada saat kampanye yang mohon maaf yah serangan-serangan fajar, kampanye hitam, kemudian yang biasa juga ada komplain-komplain kepada calon yang sudah terpilih nanti,” jelasnya.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023