Tim dari Kemensos sudah turun dan kami bersama pihak rumah sakit juga sudah pantau kondisi anak yang jadi korban penganiayaan itu
Makassar (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dinas Sosial Kota Palopo, Sulawesi Selatan menurunkan tim memantau langsung kasus penganiayaan bocah berusia dua tahun berinisial AZ yang dilakukan oleh ibu tirinya.

Kepala Dinas Sosial Kota Palopo Zulkifli melalui keterangan yang diterima di Makassar, Jumat, menyampaikan sinergi antara Kemensos dan Dinsos bersama pemangku kepentingan lainnya ikut memantau kasus tersebut, terkhusus pada kondisi korban penganiayaan.

"Tim dari Kemensos sudah turun dan kami bersama pihak rumah sakit juga sudah pantau kondisi anak yang jadi korban penganiayaan itu," ujarnya.

Ia mengatakan fokus utama dari pihaknya bersama tim lainnya yakni memastikan bagaimana anak korban penganiayaan itu bisa kembali sehat secepatnya.

Bukan saja saat korban AZ di dalam rumah sakit, melainkan setelah keluar dari rumah sakit, masih akan dipantau kondisi kesehatannya.

"Langkah ke depan juga akan terus dipantau setelah keluar dari rumah sakit, bukan hanya sampai di sini dan untuk BPJS hal ini sudah diantisipasi oleh Kemensos. Alhamdulillah tunggakan untuk biaya rumah sakit sudah diselesaikan," kata Zulkifli.

Tim respons kasus dari Balai Diklat Kesejahteraan Sosial dan Sentra Wira Jaya, Kemensos Sulsel Baharuddin menyampaikan jika Balai Besar di Makassar telah menurunkan tim kerja memantau kasus tersebut.

Kemensos setelah mendapatkan kabar langsung memantau dan merespons langsung untuk mencari tahu seperti apa kronologis kasus ini dari ibu tiri kepada anak.

"Untuk langkah yang telah dilakukan kami telah menyelesaikan pembiayaan yang belum terbayarkan karena diketahui keluarga korban ini adalah keluarga kurang mampu," katanya.

"Sehingga, kita sampaikan kembali kepada pimpinan dan direspons dengan baik untuk segera ditangani," tambah Baharuddin.

Selain itu, tim Kemensos dan Dinsos Palopo juga akan memberikan bantuan nutrisi dan keperluan anak agar tumbuh kembang anak tersebut berlangsung normal

Sebelumnya, motif pelaku berinisial AN melakukan kekerasan terhadap korban karena korban sangat rewel saat berada dalam pengawasannya.

Baca juga: Kemen PPPA dorong polisi tangkap pelaku kekerasan terhadap anak Sulsel

Baca juga: Polisi tetapkan enam tersangka kerusuhan Palopo

Baca juga: Menteri PPPA apresiasi penanganan kasus rudapaksa anak di Makassar

Baca juga: DPPA berikan trauma healing korban kekerasan anak di Gowa

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023