Dan masih ada 13 parpol lagi yang kami tunggu.
Balikpapan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menerima pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Kedua partai tersebut telah menyerahkan dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan pada Jumat (12/5). Segera kami periksa kelengkapannya dan segera pula kami sampaikan hasilnya," kata Komisioner KPU Balikpapan Mega Farianny Ferri.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Balikpapan H Ardiansyah Noor menyerahkan langsung dokumen bakal calon anggota DPRD tersebut didampingi sejumlah pengurus maupun kader partai.

Demikian pula Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura yang dipimpin Ketua DPC Syarifuddin Oddang.

“Kami menyerahkan dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan untuk dikoreksi. Dikoreksi itu untuk diabsahkan kebenarannya masing-masing per dapil (daerah pemilihan),” kata Ardiansyah.

PAN menyerahkan 45 dokumen bakal calon anggota DPRD sudah memenuhi kuota 33 persen, atau 15 orang adalah perempuan. Termasuk juga kalangan milenial berusia di bawah 30 tahun.

Ardiansyah menegaskan, sejak awal PAN menargetkan meraih 6 kursi atau masing-masing 1 kursi per dapil. Harapannya, bahkan bisa melebihi hingga 10 kursi karena melihat potensi yang ada.

Fakta saat ini, dalam periode 2018-2024, PAN tidak memiliki kursi di DPRD Balikpapan.

Dalam kesempatan itu anggota KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferri menuturkan, pengajuan bakal calon anggota DPRD memasuki hari ke-12 sejak dimulai pada 1 Mei lalu. Artinya tersisa dua hari lagi dari batas akhir Minggu (15/5).

Pada Kamis (11/5), KPU Kota Balikpapan juga sudah menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan dari PDI Perjuangan (PDIP).

“Dan kami juga menargetkan bisa meraih 20 persen suara pemilih Balikpapan,” kata Ketua DPC PDIP Balikpaan Budiono.

Sebelum PDIP, Partai NasDem Balikpapan juga sudah menyerahkan berkas-berkas bakal calon legislatif. Sebelumnya lagi PKS juga telah menyerahkan dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan pada 8 Mei 2023.

“Dan masih ada 13 parpol lagi yang kami tunggu,” kata Farianny. 
Baca juga: Balikpapan siapkan Puskesmas untuk caleg stres
Baca juga: Danbo sambut kedatangan Presiden PKS di Balikpapan


Pewarta: Novi Abdi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023