Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (12/5):
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (12/5), di antaranya kuasa hukum sebut Inara Rusli dicecar 43 pertanyaan, hingga terbakar cemburu, pemuda di Jakarta Barat (Jakbar) yang aniaya pacar mantannya hingga tewas.

Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Kuasa hukum sebut Inara Rusli dicecar 43 pertanyaan

Kuasa hukum istri penyanyi Virgoun, Inara Rusli, menyebutkan kliennya dicecar 43 pertanyaan saat dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Lebih kurang hampir dua jam setengah, ini ada sekitar 43 pertanyaan yang disampaikan berkait dengan laporan saudara Inara kemarin tanggal 6 Mei yaitu dengan pasal 284 (Perzinaan)," kata Kuasa Hukum Inara Rusli, Aulia Taswin saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini


Polisi periksa saksi lagi guna tetapkan tersangka kecelakaan di Jaksel

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera memeriksa satu saksi lagi untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan pelajar berinisial MS (19) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, meski pihaknya sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut, namun masih perlu memeriksa satu saksi lagi untuk melakukan penetapan tersangka.

Baca berita selengkapnya di sini


Polisi lakukan patroli di TPU Tanah Kusir

Polsek Kebayoran Lama dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir melakukan patroli usai ada pasangan remaja yang mesum atas motor di kawasan itu.

"Kami sampai sekarang belum menerima laporan, masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini


Terbakar cemburu, pemuda di Jakbar aniaya pacar mantannya hingga tewas

Seorang pemuda berinisial HP (18) di Jakarta Barat tega menganiaya kekasih baru dari mantan pacarnya yakni AP (20) hingga tewas karena cemburu buta.

"Untuk modus operandi ini adalah karena kecemburuan. Jadi, HP ini berpacaran dengan SM. AP pacaran dengan saudara SM. Kemudian karena sudah putus, lalu cemburu," kata Kapolsek Palmerah Polres Kompol Dodi Abdulrohim dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023