Setelah tes tertulis, calon anggota PPS dan PPK wajib mengikuti tes wawancara yang digelar KPU 14-16 Januari 2013,"
Jambi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengaku selektif dalam menentukan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Juni 2013.

Hal itu dilakukan agar penyelenggara pemilihan wali kota-wakil wali kota (Pilwako) periode 2013-2018 di tingkat kecamatan dan kelurahan bersih dari kepentingan partai politik atau tim sukses calon kandidat.

Ketua KPU Kota Jambi Ratna Dewi, Kamis, mengatakan, pihaknya tidak ingin "main mata" dalam menentukan calon.

Semua calon wajib mengikuti berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran dan pengembalian formulir, seleksi berkas kelengkapan administrasi, tes tertulis hingga tes wawancara.

Pada saat pendaftaran, tercatat sebanyak 389 orang pelamar terdiri dari 235 orang untuk PPS dan 154 pelamar untuk PPK. Meskipun demikian, tidak semua pelamar mengembalikan formulir pendaftaran atau melengkapi berkas, hanya 306 yang lengkap administrasi.

Mereka yang berhak ikut tes tertulis sebanyak 194 untuk PPS dan 112 untuk PPK atau total dan 306 orang. Tes dilakukan pada 11 Januari 2013 dan tiga orang tidak hadir.

Pada fase ini, KPU tidak langsung memilih, mereka yang memiliki kredit poin bagus wajib mengikuti tes selanjutnya.

"Setelah tes tertulis, calon anggota PPS dan PPK wajib mengikuti tes wawancara yang digelar KPU 14-16 Januari 2013," katanya lagi.

Pihaknya mencatat, mereka yang berhak ikut tes wawancara sebanyak 271 peserta dan 31 orang tidak hadir. Tes wawancara dilakukan secara bertahap per kecamatan.

Ratna kembali menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan stakeholder lainnya yang ingin memberikan masukan, saran dan kritikan serta memberikan informasi mengenai seputar calon.

Tujuannya untuk mengetahui "track record" dan independensi pelamar calon anggota PPS dan PPK agar penyelenggara di tingkat kelurahan dan kecamatan berlangsung jujur dan adil.

Berkenaan dengan mantan anggota PPS dan PPK yang ikut melamar, katanya, bukan jaminan bagi KPU berat ke mereka. Bagi KPU, pengalaman salah satu indikator nilai plus, tapi jika kinerjanya jelek pada saat menjabat, tentu mereka tidak dipilih.

"Jadi kita tetap membuka kesempatan bagi yang baru. Mereka yang memenuhi syarat yang layak dipilih," tambahnya.

(KR-BS/E003)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013