Islamabad (ANTARA) - Pengadilan Pakistan memerintahkan mantan Perdana Menteri Imran Khan dibebaskan dari penahanan selama dua minggu dengan membayar uang jaminan, kata pengacaranya, Jumat (12/5).

Khan sebelumnya ditahan dalam kasus penggelapan lahan, yang memicu serangkaian protes maut serta pertentangan dengan militer.

Khan menyambut baik keputusan itu dan mengatakan peradilan merupakan satu-satunya aspek yang melindungi Pakistan dari "hukum rimba".

Satu hari sebelumnya, Mahkamah Agung Pakistan menetapkan bahwa penahanan terhadap Khan itu "tidak sah dan melanggar hukum".

Setelah dinyatakan bebas sementara, Khan keluar dari gedung pengadilan di tengah pengamanan ketat dan kemudian berangkat menuju kota tempatnya berasal, Lahore.

Mantan PM Pakistan itu sebelumnya sempat berada di dalam gedung selama berjam-jam. Ia mengatakan dirinya tidak diperbolehkan pergi oleh petugas keamanan.

Penahanan Khan telah mengganggu stabilitas di Pakistan, saat negara berpenduduk 220 juta jiwa itu sedang menghadapi krisis ekonomi, inflasi terburuk, pertumbuhan ekonomi yang melemah, serta pendanaan yang tertunda dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung pengadilan, Khan mengatakan ia tidak yakin bahwa badan-badan keamanan Pakistan memiliki pertentangan dengan dirinya.

Namun, ia menggambarkan bahwa posisi panglima di negara itu sangat kuat.

"Satu sosok di negara ini menjadi penentu apa pun, dan itu terjadi, ada di tangan satu orang. Bukan badan-badan keamanan, hanya satu orang, panglima," katanya, tanpa menyebut nama.

Pihak militer belum menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar atas pernyataan Khan tersebut.

Aksi-aksi protes bermunculan di banyak kota di Pakistan pada Selasa (9/5), menyusul penahanan yang dilakukan badan antikorupsi terhadap Khan. Khan menyatakan tidak melakukan kesalahan apa pun.

Para pendukung mantan PM itu menyerbu fasilitas-fasilitas militer, membakar sebuah gedung penyiaran negara, merusak bus-bus, serta menjarah kediaman resmi seorang petinggi militer.

Dalam kerusuhan itu, hampir 2.000 orang ditangkap dan tentara dikerahkan untuk membantu mengendalikan situasi.

Rentetan kekerasan tersebut menewaskan sedikitnya delapan orang.

Militer, yang masih menjadi lembaga paling berpengaruh di Pakistan, telah memperingatkan masyarakat untuk tidak lanjut melakukan serangan.

Militer juga menyebut kekerasan itu sebagai aksi-aksi "yang sudah direncanakan".


Sumber: Reuters
Baca juga: Pengadilan Pakistan tangguhkan lagi penangkapan Imran Khan
Baca juga: Pakistan larang ada kerumunan saat Imran Khan disidang hari ini
Baca juga: Penangkapan banyak terjadi usai mantan PM Pakistan Imran Khan ditahan

 

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023