Pangkalpinang (ANTARA) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan sertifikasi 2.700 produk UMKM. 

"Kami membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal ini," kata Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Babel, Nardi Pratomo di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan program sertifikat halal ini sudah dilaksanakan sejak 2015 dengan  2.700 sertifikat halal berbagai produk UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memudahkan pelaku UMKM memasarkan produk makanan, minuman, kosmetik dan lainnya.

"Sertifikasi halal ini penting dan tentunya menguntungkan produsen sebab memberi keyakinan kepada konsumen bahwa produknya halal," ujarnya.

Fungsional Pengembang Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Afrizon  mengatakan pihaknya menggencarkan kampanye sertifikasi halal kepada pelaku UMKM.

"Pada 17 Oktober 2024 nanti semua produk harus memiliki sertifikasi halal, jika tidak ada sertifikasi halal maka tidak boleh beredar atau dalam labelnya akan ditulis tidak halal," katanya.

Menurut dia dalam rangka mengejar target pada 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal( BPJPH) akan mengeluarkan sertifikasi halal gratis sebanyak 1 juta di seribu titik seluruh Indonesia 

"Jadi seluruh UMKM di Indonesia akan berebut untuk mendapatkan sertifikasi halal yang totalnya 1 juta itu," katanya. 

Baca juga: 15.273 pelaku usaha ajukan permohonan halal ke LPPOM MUI pada 2022
Baca juga: LPPOM gelar Parade Halal edukasi konsumen di Bogor
Baca juga: LPPOM MUI ikuti Pameran Produk Halal OKI di Turki

Pewarta: Aprionis
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023