Status Partai Garuda tidak mendaftar
Padang (ANTARA) - Partai Garuda akhirnya tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD Sumatera Barat pada Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat.

Ketua KPU Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani di Padang, Senin dini hari, mengatakan hingga penutupan masa pendaftaran pada Minggu pukul 23.59 WIB mereka tidak mendaftar ke KPU Sumbar.

"Kita sudah selalu ingatkan ke partai peserta pemilu bahwa penutupan pendaftaran dilakukan Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB,  namun tak datang juga," kata dia.

Menurut dia, Partai Garuda hingga masa penutupan tidak melakukan komunikasi dengan KPU Sumbar terkait proses pendaftaran mereka dan mereka tentu tidak akan mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) untuk DPRD Sumbar.

"Status Partai Garuda tidak mendaftar, mereka tidak memberikan berkas atau dokumen kepada KPU Sumbar," kata dia.

Baca juga: KPU Sumbar terima dua pendaftaran caleg pada hari kedelapan

KPU Sumbar telah menerima pendaftaran dari 17 dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 dan Partai Perindo menjadi partai terakahir yang mendaftarkan kader mereka.

"Partai Perindo menjadi yang terakhir mendaftar ke KPU Sumbar sebelum pendaftaran ditutup," kata dia

Selanjutnya KPU Sumbar akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 dan pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut.

"Kita juga memberikan ruang kepada partai politik untuk melakukan perbaikan berkas mereka nantinya,"kata dia.

Sementara itu dari 17 partai politik tersebut mereka memenuhi seluruh daerah pemilihan yang ada di Sumbar yang terdiri dari delapan daerah pemilihan namun untuk tingkat keterisian 65 orang kader partai yang didaftarkan dan memang ada yang kurang dari itu.

Baca juga: KPU buka layanan konsultasi pendaftaran anggota DPRD Sumbar

"Parpol maksimal mendaftarkan 65 bakal calon anggota legislatif ke KPU Sumbar sesuai kursi anggota DPRD Sumbar ," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023