"Warga binaan menjadi residen program rehabilitasi kali ini mendapatkan motivasi semangat dari orang tua secara langsung melalui pertemuan yang mengharukan untuk mereka memohon ampunan,"
Martapura (ANTARA) - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang sedang menjalani program rehabilitasi atas candu narkoba diminta mencuci kaki orang tua mereka sebagai bentuk permohonan ampun atas kesalahan yang telah diperbuat.

"Warga binaan menjadi residen program rehabilitasi kali ini mendapatkan motivasi semangat dari orang tua secara langsung melalui pertemuan yang mengharukan untuk mereka memohon ampunan," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Senin.

Menurut Wahyu, kehadiran orang tua untuk mendukung dan menguatkan warga binaan agar semangat menjalani program rehabilitasi hingga tuntas.

Diakui dia, dukungan keluarga sangatlah penting bagi residen rehabilitasi untuk pulih dari keadaan adiktif menjadi pribadi lebih baik.

Oleh karena itu, dia berharap agar keluarga terus memberikan dukungan melalui rutin berkunjung untuk berkomunikasi sehingga warga binaan merasa tidak ditinggalkan di kala kondisi berada di Lapas.

"Ketika keluarga acuh maka yang dirasakan warga binaan pasti sedih dan frustasi, ini yang kami tidak ingin terjadi," jelasnya.

Diketahui sebanyak 140 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menjalani program rehabilitasi selama enam bulan yang dimulai sejak Januari 2023 lalu.

Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan melakukan asesmen sebanyak tiga kali dalam kurun waktu enam bulan, dibagi menjadi tiga tahap yaitu awal, lanjutan dan akhir program guna memberikan penyembuhan bagi warga binaan secara tuntas dari pecandu narkotika.

Pewarta: Firman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023