Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius mengatakan ada 12 kawasan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat yang tidak dapat dilintasi karena masih terdapat genangan air.

"Data terakhir pada jam 06.00 - 08.00 WIB, ada 12 kawasan yang tidak dapat dilintasi," kata Irjen Suhardi di Jakarta, Selasa.

  1. Wilayah Jakarta Barata ada lima titik genangan yang tidak bisa dilintasi yakni:
  2. Jalan Gedung Panjang ketinggian air 30 cm,
  3. Jalan Pancoran ke Pasar Pasar Pagi ketinggian air 40 cm,
  4. Jalan Perniagaan Pasar Pagi ketingian air 40 cm,
  5. Jalan Susilo belakang terminal Grogol ketinggian air 30 cm dan
  6. Jalan Muwardi ketinggian air 20 cm.

Sedangkan wilayah Jakarta Utara ada tujuh titik genangan air yang tidak dapat dilintasi yakni:
  1. Jembatan tiga depan apartemen Tematik ketinggian air 50 cm
  2. Jalan Pluit Putra dan Putri ketinggian air 70 cm
  3. Jalan Pluit Raya Selatan ketinggian air 70 cm
  4. Muara Baru ketinggian air 50 cm, depan Polsek Penjaringan ketinggian air 30 cm
  5. Pluit Timur ketinggian air 70 cm dan
  6. Gedong Panjang arah Muara Baru ketinggian air 30 cm.
(S035)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013