Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu mengatakan bahwa sebanyak 1.672 nelayan di wilayah tersebut telah terverifikasi Kementerian untuk menerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dari total data yang diterima sebanyak 2.400 orang.

"Sudah di diterima data sebanyak 2.400 dan yang telah terverifikasi oleh Kementerian sekitar 1.672 untuk perorangan dan 60 Kusuka untuk kelompok," kata Kepala DKP Kota Bengkulu Tarzan Naidi di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan pendataan seluruh nelayan yang berjumlah 3 ribu lebih untuk menerima Kusuka.
 
Program Kusuka tersebut memiliki manfaat seperti mempermudah pelaku usaha perikanan dan kelautan yang ada di Kota Bengkulu dalam mengakses transaksi daring dan mempermudah melakukan akses pembiayaan kredit usaha rakyat.

Baca juga: 1.700 nelayan di Aceh Barat sudah terdaftar kartu "Kusuka" dari KKP

Baca juga: KKP percepat pendataan Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan Perikanan
 
Kusuka juga mempermudah dalam mengajukan asuransi nelayan, mempermudah pengajuan bantuan untuk para nelayan dan kartu tersebut juga dapat digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.
 
Untuk penerima program Kusuka tidak hanya nelayan, tetapi juga pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.
 
"Karena ini identitas tunggal nelayan, jadi diperlukan. Bisa saat pendaftaran kapal atau menerima bantuan masyarakat. Selama menjadi pelaku usaha kelautan dan perikanan kartu ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang setiap lima tahun," ujarnya.
 
Data identitas Kartu Kusuka, kata dia, digunakan untuk data base tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan, manfaat data base tersebut untuk menentukan kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha.*

Baca juga: Pemkab Bangka Selatan salurkan 400 kartu Kusuka

Baca juga: Ribuan nelayan di Penajam didata ulang untuk dapatkan kartu Kusuka

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023