manfaat aplikasi SIAPkerja di antaranya memudahkan dalam mendapat pekerjaan serta memberi fasilitas kepada masyarakat untuk bekerja.
Biak (ANTARA) - Sebanyak 300 pencari kerja di Kabupaten Biak Numfor,Papua telah memanfaatkan mendaftar ke layanan aplikasi berbasis digital SIAPkerja atau Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

"Layanan sistem aplikasi SIAPkerja merupakan alat utama ekosistem digital untuk empat pelayanan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terintegrasi yakni Skillhub, Sertihub, Karirhub, dan Bizhub," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Biak Numfor Djoni Domeng di Biak, Sabtu.

Diakui Kadisnaker Djoni, platform digital ini menyajikan pengumuman dan rekrutmen perusahaan yang bisa langsung dilihat melalui aplikasi SIAPkerja.

Layanan aplikasi ini, lanjut dia, telah berfungsi untuk menginformasikan terkait lowongan kerja, juga digunakan sebagai sarana pelaporan keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

"Kami berharap penggunaan aplikasi SIAPkerja di Kabupaten Biak Numfor terus bertambah karena ada berbagai informasi ketenagakerjaan yang dapat diperoleh pencari kerja," kata Kadisnaker Djoni Domeng.

Disebutkan Djoni, manfaat aplikasi SIAPkerja di antaranya memudahkan dalam mendapat pekerjaan serta memberi fasilitas kepada masyarakat untuk bekerja.

Sedangkan manfaat lain aplikasi SIAPkerja,lanjut Djoni, memberi fasilitas untuk mengembangkan atau meningkatkan skill serta sertifikasi sebagai modal untuk memberi kepercayaan pada pemberi lapangan kerja.

Kadisnaker Djoni mengatakan, aplikasi tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan, mengikuti pelatihan, mendapatkan sertifikat profesional, dan berbisnis.

"Dengan mendaftar penggunaan aplikasi SIAPkerja di lapangan Kemenaker para pencari kerja bisa memperoleh berbagai informasi menyangkut ketena ketenagakerjaan," harap Kadisnaker Djoni Domeng.
Baca juga: BP2MI: Layanan SISKOTKLN dibuka akomodasi CPMI lengkapi dokumen
Baca juga: Sudin Nakertransgi Jaksel pastikan pegawai terkena PHK dapat JKP
Baca juga: Kemnaker bangun ekosistem digital ketenagakerjaan terbesar SIAPkerja

Pewarta: Muhsidin
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023