Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memutuskan menunda pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat karena mencermati aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Selasa, menegaskan gubernur dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah serta tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri.

"Hanya saja, gubernur juga harus memerhatikan kearifan lokal karena adanya riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung," jelasnya.

Untuk itu, gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah sepakat melakukan koordinasi dengan jajaran forkopimda dan para tokoh untuk mendengarkan masukan terkait hal itu.

Selain itu, gubernur juga tidak ingin karena adanya penolakan tersebut, Hari Jadi ke-66 Kalimantan Tengah pada 23 Mei 2023 diwarnai aksi demo atau menggugat oleh masyarakat terhadap keputusan Mendagri terkait penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, lanjutnya, maka ditunjuk pelaksana harian bupati, yakni untuk Barito Selatan adalah Sekretaris Daerah Barito Selatan Edy Purwanto, sedangkan untuk Kotawaringin Barat adalah Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Juni Gultom.

"Apabila gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat beserta ketua PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama," terang Nuryakin.

Menurut informasi, Penjabat Bupati Barito Selatan yang sebelumnya akan dilantik adalah Deddy Winarwan, sedangkan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat adalah Budi Santosa. Keduanya merupakan pejabat yang berasal dari pemerintah pusat.

Sebelumnya Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) menyampaikan penolakan terhadap pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat yang akan dilaksanakan pada Selasa ini.

Salah seorang perwakilan MP3D, Adhie, menyampaikan kegiatan dilakukan organisasinya merupakan aksi damai berupa penyampaian tuntutan kepada Mendagri yang akan disampaikan melalui gubernur, ketua DPRD dan lainnya.

Dia mengatakan salah satu yang menjadi pertanyaan adalah apakah tidak ada orang di Kalimantan Tengah yang memenuhi kriteria sebagai penjabat bupati.

"Dan kita menghargai yang namanya otonomi daerah, kita ingin daerah kita ini tetap putra daerah Kalimantan Tengah yang memimpin," jelasnya.

MP3D menginginkan Mendagri meninjau kembali penetapan penjabat bupati pada Rabu ini, baik untuk Barito Selatan maupun Kotawaringin Barat.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023