Istanbul (ANTARA) - Anggota delapan partai koalisi di Thailand menandatangani kesepakatan pada Senin untuk menyusun agenda bersama dalam upaya membentuk pemerintahan selanjutnya setelah memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan umum negara itu pada 14 Mei.

Dipimpin oleh Partai Pergerakan Maju (MFP), mereka menandatangani nota kesepahaman (MOU) berisi 23 poin mengenai pemulihan demokrasi, termasuk memperbaiki konstitusi, mengakui pernikahan sesama jenis, mencapai perdamaian berkelanjutan di provinsi perbatasan selatan dan reformasi sistem peradilan.

Partai koalisi terdiri dari Pheu Thai, Thai Sang Thai, Prachachat, Seri Ruam Thai, Pheu Thai Ruam Palang, FAIR Party dan Plung Sungkom Mai.

Nota tersebut juga menekankan “status yang tidak dapat diganggu gugat” atas kerajaan negara itu.

MFP berhasil memperoleh 152 kursi dari 500 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan baru-baru ini, dan bersama koalisinya, jumlah kursi yang diraih lebih dari dua kali lipat yaitu 313, mewakili suara mayoritas.

Namun, untuk memilih perdana menteri, seorang kandidat memerlukan dukungan 376 anggota parlemen.

Pita Limjaroenrat, 42, ketua partai kiri tengah MFP, memimpin koalisi.

Sidang bersama DPR dengan 250 anggota Senat akan memilih perdana menteri baru.

Jika koalisi berhasil meraih mayoritas 376 kursi di kedua majelis parlemen Thailand dalam proses yang akan menghabiskan waktu setidaknya 60 hari untuk dimulai, Pita akan menjadi perdana menteri Thailand ke-30 pada Juli di sidang bersama parlemen.

Jutaan warga Thailand memberikan suara mereka pada 14 Mei untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat baru sebanyak 500 kursi, atau majelis rendah parlemen, untuk empat tahun ke depan.

Jumlah pemilih tercatat sekitar 39,5 juta, atau 75% dari 52 juta pemilih terdaftar di negara itu.

Sumber:Anadolu
Baca juga: Arti kemenangan oposisi Thailand untuk upaya ASEAN di Myanmar
Baca juga: Partai Move Forward Thailand percaya diri dapat bentuk pemerintahan
Baca juga: Menang pemilu, dua partai oposisi Thailand sepakat bentuk koalisi

 

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023