Surabaya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jatim mendorong  kabupaten dan kota segera mewujudkan program universal health coverage (UHC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan supaya masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terbaik.
 
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya sangat mendorong terwujudnya UHC di Jawa Timur.
 
"Untuk wujudkan UHC, ada beberapa langkah  dan peran dari kabupaten atau kota yang sangat dibutuhkan," kata dia usai bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti di Surabaya.
 
Ia mengatakan, saat ini masih terdapat 21 kabupaten atau kota di Jawa Timur yang sudah mewujudkan UHC dan sisanya 17 kabupaten atau kota yang belum.

Baca juga: BPJS Kesehatan sebut warga Sumut sudah terdaftar capai 86 persen

Baca juga: BPJS Kesehatan: Kepri berhasil raih UHC 2023
 
"Nah, sisanya ini yang terus didorong supaya segara mewujudkan UHC tersebut supaya masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal," katanya.
 
Ia mengatakan, dalam pertemuan itu juga dibahas tentang tertib rumah sakit terkait dengan rujukan pasien yang akan berobat.
 
"Mengenai tertib rumah sakit layani rujukan pasien untuk menjamin pelayanan yang baik, kami akan berkoordinasi dengan rumah sakit dengan optimal, terutama kala ada masukan dari rumah sakit, akan sangat berarti," tuturnya.
 
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemprov Jatim demi terwujudnya UHC.
 
"Kami mengapresiasi komitmen Jatim untuk melindungi kesehatan masyarakat. Karena masyarakat sehat maka produktivitas akan terus meningkat dan ekonomi juga meningkat," katanya.
 
Ia mengatakan, jika Jawa Timur ingin memperoleh predikat UHC maka sebanyak 95 warga sudah tercakup dalam program BPJS Kesehatan.
 
"Target RPJMN tahun 2024 secara nasional sebanyak 98 persen warga Indonesia terlindungi," tuturnya.*

Baca juga: 3.944 warga Medan terima layanan JKMB sejak diluncurkan tahun lalu

Baca juga: 293.661 warga Palangka Raya terlindungi BPJS Kesehatan

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023